SALAM SERIBU KATA

Praktisi, Pemikir Pendidikan, Peneliti dan Pemerhati Sosial, Mahasiswa, Siswa dan Para Orang Tua, Ini merupakan buah pikiran seorang yang dhoif ingin berbagi pendapat, oleh karena itu kreativitas, catatan berharga dan pemikiran cerdas kita akan diberi manfaat jika disebar luaskan pada khalayak... Semoga kita Sukses...

Sabtu, 13 Juni 2009

SIARAN PERS KEDUBES USA

PIDATO PRESIDEN BARACK OBAMA
PERMULAAN YANG BARU
Kairo, Mesir

English

Kairo, 4 Juni

Terima kasih. Selamat siang. Saya merasa terhormat berada di kota Kairo yang tak lekang oleh waktu, dan dijamu oleh dua institusi yang luar biasa. Selama lebih seribu tahun, Al Azhar telah menjadi ujung tombak pembelajaran Islam, dan selama lebih seabad, Universitas Kairo telah menjadi sumber kemajuan Mesir. Bersama, anda mewakili keselarasan antara tradisi dan kemajuan. Saya berterima kasih atas keramahan anda, dan keramahan rakyat Mesir. Saya juga bangga membawa niat baik rakyat Amerika, dan menyampaikan salam perdamaian dari warga muslim di negara saya: “assalamu’alaikum” .

Kita bertemu pada saat ada ketegangan besar antara Amerika Serikat dan warga Muslim seluruh dunia – ketegangan yang berakar pada gerak sejarah yang melampaui setiap perdebatan kebijakan yang kini berlangsung. Hubungan antara Islam dan Barat selama berada-abad mencakup koeksistensi dan kerja sama, tapi juga konflik dan peperangan bernuansa agama. Akhir-akhir ini, ketegangan muncul akibat kolonialisme yang menyangkal hak dan peluang bagi banyak warga Muslim, serta Perang Dingin yang membuat banyak negara dengan mayoritas penduduk Muslim diperlakukan sebagai boneka dengan mengabaikan aspirasi mereka. Lebih jauh lagi, perubahan besar yang diusung oleh modernitas dan globalisasi membuat kalangan Muslim menilai Barat bersikap memusuhi Islam.

Kelompok ekstrimis garis keras telah mengeksploitasi hubungan yang tegang itu, jumlah mereka kecil namun memiliki potensi di kalangan Muslim. Serangan pada 11 September 2001 dan upaya berkelanjutan dari kalangan ekstrimis ini untuk menyerang warga sipil telah membuat sebagian kalangan di negara saya menilai Islam bukan cuma memusuhi Amerika dan negara Barat, melainkan juga hak asasi manusia. Semua ini semakin memupuk rasa takut dan saling tidak percaya.

Selama hubungan Barat dan Islam ditentukan oleh perbedaan-perbedaan , kita akan memperkuat mereka yang menyebarkan kebencian ketimbang perdamaian, serta memperkuat mereka yang mempromosikan konflik ketimbang kerja sama yang dapat membantu rakyat mencapai keadilan dan kemakmuran. Lingkaran kecurigaan dan permusuhan ini harus kita akhiri.

Saya datang ke Kairo untuk mengupayakan awal baru antara Amerika Serikat dan Muslim diseluruh dunia, berdasarkan kepentingan bersama dan rasa saling menghormati – dan berlandaskan pada kenyataan bahwa Amerika dan Islam tidaklah eksklusif satu sama lain, dan tidak perlu bersaing. Kedua pihak bertemu dan berbagi prinsip yang sama – yaitu prinsip-prinsip keadilan dan kemajuan; toleransi dan martabat semua umat manusia.

Saya menyadari perubahan tidak dapat terjadi dalam semalam. Saya tahu banyak harapan terhadap pidato ini, tetapi satu pidato tidak akan mampu menghapus rasa curiga yang terpupuk selama bertahun-tahun, dan dalam waktu singkat siang ini saya juga tidak akan mampu menjawab semua pertanyaan rumit yang membawa kita ke titik ini. Tapi saya percaya bahwa agar bisa melangkah maju, kita harus secara terbuka mengatakan kepada satu sama lain hal-hal yang ada dalam hati kita, dan yang seringkali hanya diungkapkan di belakang pintu tertutup. Harus ada upaya terus menerus untuk mendengarkan satu sama lain; saling belajar satu sama lain; saling menghormati, dan mencari persamaan. Sebagaimana kitab suci Al Qur’an mengatakan, “Ingatlah kepada Allah dan bicaralah selalu tentang kebenaran.” Ini yang akan saya lakukan hari ini – berbicara tentang kebenaran sesuai kemampuan saya, dengan rendah hati oleh tugas di depan kita, dan dengan keyakinan bahwa kepentingan bersama yang kita miliki sebagai umat manusia jauh lebih kuat daripada kekuatan-kekuatan yang memisahkan kita.

Sebagian dari keyakinan ini berakar dari pengalaman saya pribadi. Saya penganut Kristiani, tapi ayah saya berasal dari Kenya yang turun temurun penganut Muslim. Saat kecil, saya tinggal di Indonesia beberapa tahun dan mendengar lantunan adzan subuh dan maghrib. Ketika muda, saya bekerja di komunitas-komunitas kota Chicago yang banyak anggotanya menemukan martabat dan kedamaian dalam keimanan Islam.

Sebagai pelajar sejarah, saya juga mengetahui peradaban berhutang besar terhadap Islam. Adalah Islam – di tempat-tempat seperti Universitas Al-Azhar – yang mengusung lentera ilmu selama berabad-abad, dan membuka jalan bagi era Kebangkitan Kembali dan era Pencerahan di Eropa. Adalah inovasi dalam masyarakat Muslim yang mengembangkan urutan aljabar; kompas magnet dan alat navigasi; keahlian dalam menggunakan pena dan percetakan; dan pemahaman mengenai penularan penyakit serta pengobatannya. Budaya Islam telah memberikan kita gerbang-gerbang yang megah dan puncak-puncak menara yang menjunjung tinggi; puisi-puisi yang tak lekang oleh waktu dan musik yang dihargai; kaligrafi yang anggun dan tempat-tempat untuk melakukan kontemplasi secara damai. Dan sepanjang sejarah, Islam telah menunjukkan melalui kata-kata dan perbuatan bahwa toleransi beragama dan persamaan ras adalah hal-hal yang mungkin.

Saya juga tahu bahwa Islam selalu menjadi bagian dari riwayat Amerika. Negara pertama yang mengakui negara saya adalah Maroko. Saat menandatangani Perjanjian Tripoli pada tahun 1796, presiden kedua kami John Adams menulis, “Amerika Serikat tidaklah memiliki karakter bermusuhan dengan hukum, agama, maupun ketentraman umat Muslim.” Dan sejak berdirinya negara kami, umat Muslim Amerika telah memperkaya Amerika Serikat. Mereka telah berjuang dalam sejumlah peperangan, bekerja dalam pemerintahan, memperjuangkan hak-hak sipil, mengajar di perguruan-perguruan tinggi kami, unggul dalam arena-arena olah raga kami, memenangkan Hadiah Nobel, membangun gedung-gedung kami yang tertinggi, dan menyalakan obor Olimpiade. Dan ketika warga Muslim-Amerika pertama terpilih sebagai anggota Kongres belum lama ini, ia mengambil sumpah untuk membela Konstitusi kami dengan menggunakan Al Quran yang disimpan oleh salah satu Bapak Pendiri kami – Thomas Jefferson – di perpustakaan pribadinya.

Jadi saya mengenal Islam di tiga benua sebelum datang ke kawasan tempat agama ini pertama kali diturunkan. Pengalaman tersebut memandu keyakinan saya bahwa kemitraan antara Amerika dan Islam harus didasarkan pada apakah Islam itu, bukan pada apakah yang bukan Islam. Dan saya menganggap ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai Presiden Amerika Serikat untuk memerangi stereotip negatif tentang Islam di mana pun munculnya.

Tapi prinsip yang sama harus diterapkan pada persepsi tentang Amerika. Seperti halnya umat Muslim tidak sesuai dengan stereotip yang mentah, Amerika juga bukan stereotip mentah tentang sebuah kekaisaran yang memiliki kepentingan sendiri. Amerika Serikat telah menjadi salah satu sumber kemajuan terbesar yang dikenali dunia. Kami lahir akibat revolusi melawan sebuah kekaisaran. Kami berdiri berdasarkan ide bahwa semua orang diciptakan sama, dan kami telah menumpahkan darah dan berjuang selama berabad-abad untuk memberikan arti kepada kata-kata tersebut – di dalam batas negara kami, dan di sekeliling dunia. Kami terbentuk oleh setiap budaya, yang datang dari setiap sudut bumi, dan berdedikasi pada sebuah konsep sederhana: E pluribus unum: “Dari banyak menjadi satu”.

Banyak dikatakan menyangkut fakta bahwa seorang Amerika keturunan Afrika dengan nama Barack Hussein Obama dapat terpilih sebagai presiden. Tapi kisah pribadi saya bukanlah sesuatu yang unik. Mimpi akan kesempatan bagi semua belumlah terwujud bagi setiap orang di Amerika, tapi janji itu diberikan bagi semua yang datang ke pantai kami – termasuk hampir tujuh juta warga Muslim Amerika di negara kami saat ini yang memiliki pendapatan dan pendidikan lebih tinggi dari rata-rata.

Lebih jauh lagi, kebebasan di Amerika tidaklah terpisahkan dari kebebasan menjalankan agama. Itu sebabnya ada masjid di setiap negara bagian di negeri kami, dan ada lebih dari 1200 masjid di dalam batas negara kami. Itu sebabnya pemerintah Amerika telah maju ke pengadilan untuk membela hak wanita dan anak perempuan mengenakan hijab, dan untuk menghukum mereka yang mengingkarinya.

Jadi janganlah ada keraguan: Islam adalah bagian dari Amerika. Dan saya percaya bahwa Amerika memegang kebenaran dalam dirinya bahwa terlepas dari ras, agama, dan posisi dalam hidup, kita semua memiliki aspirasi yang sama – untuk hidup dalam damai dan keamanan; untuk memperoleh pendidikan dan untuk bekerja dengan martabat; untuk mengasihi keluarga kita, masyarakat kita, dan Tuhan kita. Ini adalah hal-hal yang sama-sama kita yakini. Ini adalah harapan dari semua kemanusiaan.

Tentu saja, mengenali persamaan kemanusiaan merupakan awal dari tugas kita. Justru ini adalah awal. Kata-kata saja tidak dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Kebutuhan baru terpenuhi jika kita bertindak berani di tahun-tahun mendatang; Dan kita harus bertindak dengan pemahaman bahwa tantangan-tantangan yang kita hadapi adalah tantangan bersama, dan kegagalan kita mengatasinya akan merugikan kita semua.

Karena kita telah belajar dari pengalaman baru-baru ini bahwa ketika sistem keuangan melemah di satu negara, kemakmuran di mana pun ikut dirugikan. Ketika jenis flu baru menulari satu orang, semua terkena risiko. Ketika satu negara membangun senjata nuklir, risiko serangan nuklir bagi semua negara ikut naik. Ketika kelompok ekstrim keras beroperasi di satu rangkaian pegunungan, rakyat di seberang samudera pun ikut menghadapi bahaya. Dan ketika mereka yang tak bersalah di Bosnia dan Darfur dibantai, itu menjadi noda dalam nurani kita bersama. Itulah artinya berbagi dunia di abad ke-21. Inilah tanggung jawab kita kepada satu sama lain sebagai umat manusia.

Dan ini adalah tanggung jawab yang sulit diemban. Karena sejarah manusia telah merekam berbagai bangsa dan suku yang mencoba menaklukkan satu sama lain demi kepentingan sendiri. Tapi di era baru ini, sikap seperti itu justru akan mengalahkan diri sendiri. Karena saling ketergantungan kita, setiap tatanan dunia yang mengangkat satu bangsa atau sekelompok orang lebih tinggi dari yang lain pada akhirnya akan gagal. Jadi apa pun pikiran kita mengenai masa lalu, kita tidak boleh terperangkap olehnya. Masalah-masalah kita harus ditangani dengan kemitraan; kemajuan harus dibagi bersama.

Itu tidak berarti kita tidak mengindahkan sumber-sumber ketegangan. Justru yang disarankan adalah sebaliknya: kita harus menghadapi ketegangan-ketegang an ini secara langsung. Dan dalam semangat ini, saya akan berbicara sejelas dan segamblang mungkin mengenai isu-isu spesifik yang saya percaya akhirnya harus kita hadapi bersama.

Isu pertama yang harus kita hadapi adalah ekstrimisme garis keras dalam semua wujud.

Di Ankara, saya telah menjelaskan bahwa Amerika tidak sedang – dan tidak akan pernah – berperang dengan Islam. Kami akan, meski demikian, tak lelah-lelahnya melawan kelompok ekstrim keras yang mengancam serius keamanan kami. Karena kami menolak apa yang juga ditolak oleh semua orang beragama: yaitu pembunuhan laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang tidak bersalah. Dan adalah tugas saya yang pertama sebagai Presiden untuk melindungi rakyat Amerika.

Situasi di Afghanistan mendemonstrasikan sasaran-sasaran Amerika dan kebutuhan kita untuk bekerja sama. Lebih tujuh tahun lalu, Amerika Serikat mengejar Al Qaida dan Taliban dengan dukungan internasional yang luas. Kami tidak melakukannya karena ada pilihan, kami melakukannya karena perlu. Saya sadar bahwa sejumlah orang mempertanyakan atau membenarkan peristiwa serangan 11 September. Tapi mari kita perjelas: Al Qaida membunuh hampir 3000 orang pada hari itu. Para korban adalah kaum pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah dari Amerika dan banyak negara lain yang tidak berbuat apa-apa untuk melukai orang lain. Tapi Al Qaida memilih untuk dengan kejam membunuh mereka, mengklaim pujian atas serangan tersebut, dan bahkan sekarang menyatakan tekad mereka untuk membunuh lagi dalam skala sangat besar. Mereka memiliki kaki tangan di banyak negara dan sedang mencoba untuk memperluas jangkauan mereka. Ini bukan opini yang dapat diperdebatkan; ini adalah fakta yang harus dihadapi.

Janganlah salah paham: kami tidak menginginkan tentara kami di Afghanistan. Kami tidak berencana mendirikan basis militer di sana. Sangat menyakitkan bagi Amerika untuk kehilangan nyawa banyak warga pria dan wanita kami. Adalah mahal dan sulit secara politik untuk melanjutkan konflik ini. Kami dengan senang hati akan memulangkan setiap tentara kami jika kami bisa yakin bahwa tidak ada kaum ekstrimis keras di Afghanistan dan Pakistan yang bertekad membunuh sebanyak mungkin orang Amerika sebisa mereka. Tetapi hal itu tidak bukanlah kenyataan yang ada sekarang.

Itulah sebabnya kami bermitra dengan koalisi 46 negara. Dan meksi biayanya besar, niat Amerika tidak akan melemah. Tak satu pun dari kita yang seharusnya mentoleransi kaum ekstrimis seperti ini. Mereka telah membunuh di banyak negara. Mereka telah membunuh orang dari beragam agama – lebih dari yang lain, mereka telah membunuh umat Muslim. Tindakan-tindakan mereka sangat bertentangan dengan hak umat manusia, kemajuan bangsa-bangsa, dan dengan Islam. Kitab suci Al Quran mengajarkan bahwa siapa yang membunuh orang tak bersalah, maka ia seperti telah membunuh semua umat manusia; dan siapa yang menyelamatkan satu orang; maka ia telah menyelamatkan semua umat manusia. Iman indah yang diyakini oleh lebih semiliar orang sungguh lebih besar daripada kebencian sempit sekelompok orang. Islam bukanlah bagian dari masalah dalam memerangi ekstrimisme keras – Islam haruslah menjadi bagian penting dari penggalakkan perdamaian.

Kami juga tahu bahwa kekuatan militer saja tidak akan memecahkan masalah di Afghanistan dan Pakistan. Itu sebabnya kami berencana untuk menanam investasi sebesar 1,5 miliar dolar setiap tahun selama lima tahun ke depan untuk bermitra dengan warga Pakistan membangun sekolah, rumah sakit, jalan-jalan, dan usaha, dan ratusan juta untuk membantu mereka yang telah kehilangan tempat tinggal. Dan itu sebabnya kami menyediakan lebih dari 2.8 miliar dolar untuk membantu rakyat Afghanistan membangun ekonomi mereka dan menyediakan jasa-jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Kini saya akan berbicara tentang masalah Irak. Tidak seperti Afghanistan, Irak adalah perang karena pilihan yang telah menimbulkan perbedaan-perbedaan kuat di negara saya dan di dunia. Meski saya percaya bahwa rakyat Irak pada akhirnya lebih baik tanpa tirani Saddam Hussein, saya juga percaya bahwa peristiwa-peristiwa di Irak telah mengingatkan Amerika tentang perlunya menggunakan diplomasi dan membangun konsensus untuk mengatasi masalah-masalah kita kapan pun memungkinkan. Kita bahkan dapat mengingat kata-kata salah satu presiden terbesar kami, Thomas Jefferson, yang mengatakan: “Saya berharap kebijakan kita akan bertambah sejalan dengan kekuatan kita, dan mengajarkan kita bahwa semakin sedikit kita menggunakan kekuatan, justru semakin besar kekuatan itu.”

Hari ini Amerika memiliki dua tanggung jawab: yaitu untuk membantu Irak membangun masa depan yang lebih baik, dan untuk menyerahkan Irak ke tangan rakyat Irak. Saya telah menjelaskan kepada warga Irak bahwa kami tidak berencana mendirikan basis di sana, dan tidak mengklaim baik teritori maupun sumber daya mereka. Kedaulatan Irak ada di tangan mereka sendiri. Itu sebabnya saya memerintahkan pencabutan brigade-brigade tempur kami sampai bulan Agustus mendatang. Itu sebabnya kami akan menghormati kesepakatan kami dengan pemerintah Irak yang terpilih secara demokratis untuk menarik pasukan tempur dari kota-kota Irak pada Juli mendatang, dan untuk memulangkan semua tentara kami dari Irak pada tahun 2012. Kami akan membantu Irak melatih Tentara Keamanan dan membangun ekonominya. Tapi kami akan mendukung Irak yang aman dan bersatu sebagai mitra, dan tidak pernah sebagai pelindung.

Dan akhirnya, seperti halnya Amerika tidak pernah bisa mentoleransi kekerasan oleh kaum ekstrimis, kami tidak pernah boleh mengompromikan prinsip-prinsip kami. Serangan 11 September adalah trauma besar bagi negara kami. Rasa takut dan marah yang muncul karenanya bisa dipahami, tapi dalam sejumlah kasus, itu telah membuat kami bertindak berlawanan dengan pemikiran-pemikiran kami. Kami sedang mengambil langkah-langkah konkret untuk mengubah arah. Saya telah sepenuhnya melarang praktik penyiksaan oleh Amerika Serikat, dan saya telah memerintahkan penutupan penjara di Teluk Guantanamo awal tahun depan.

Jadi Amerika akan membela diri, dengan menghormati kedaulatan bangsa-bangsa dan aturan hukum. Dan kami akan melakukannya dalam kemitraan dengan masyarakat-masyarak at Muslim yang juga terancam. Semakin cepat kaum ekstrimis diisolasi dan diusir dari dalam masyarakat-masyarak at Muslim, semakin cepat kita semua akan menjadi selamat.

Sumber ketegangan besar yang kedua yang perlu kita diskusikan adalah situasi antara warga Israel, Palestina, dan dunia Arab.

Ikatan yang kuat antara Amerika dan Israel telah banyak diketahui. Ikatan ini tidak dapat dipatahkan. Ini lahir berdasarkan ikatan budaya dan sejarah, serta pengakuan bahwa aspirasi atas sebuah tanah air Yahudi berakar dari sebuah sejarah tragis yang tidak bisa diingkari.

Di seantero dunia, kaum Yahudi telah ditindas selama berabad-abad, dan anti-Semitisme di Eropa memuncak dalam peristiwa Holocaust yang tidak pernah ada sebelumnya. Besok saya akan mengunjungi Buchenwald yang menjadi bagian dari jaringan kamp-kamp tempat kaum Yahudi diperbudak, disiksa, ditembak, dan digas hingga tewas oleh Third Reich. Enam juta orang Yahudi terbunuh – lebih banyak dari seluruh populasi Yahudi di Israel hari ini. Mengingkari fakta tersebut adalah tidak berdasar, bodoh, dan penuh kebencian. Mengancam Israel dengan penghancuran – atau mengulangi stereotip keji tentang umat Yahudi – sungguh sangat salah dan hanya akan membangkitkan kembali ingatan yang terperih di benak umat Yahudi sembari mencegah perdamaian yang patut dimiliki rakyat di kawasan ini.

Di sisi lain, tidak bisa diingkari bahwa rakyat Palestina – baik yang Muslim maupun yang Kristen – telah menderita dalam perjuangan memperoleh tanah air. Lebih dari enam puluh tahun, mereka telah merasakan sakitnya tidak memiliki tempat tinggal. Banyak yang menunggu di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat, Gaza, dan tanah-tanah tetangga untuk sebuah kehidupan yang damai dan aman yang belum pernah mereka jalani. Mereka menerima hinaan setiap hari – besar dan kecil – yang hadir bersama pendudukan. Jadi janganlah ada keraguan: situasi yang dihadapi rakyat Palestina tidaklah dapat ditoleransi. Amerika tidak akan bersikap tidak acuh terhadap aspirasi sah Palestina atas martabat, kesempatan, dan sebuah negara milik mereka sendiri.

Selama beberapa dekade, yang ada hanyalah jalan buntu: Dua rakyat dengan aspirasi yang sah, masing-masing memiliki sejarah menyakitkan yang membuat kompromi sulit dilakukan. Adalah mudah untuk menuding – rakyat Palestina menuding hilangnya tempat tinggal akibat berdirinya negara Israel, dan rakyat Israel menuding permusuhan yang terus menerus dan serangan dari dalam batas negaranya sendiri dan dari luar sepanjang sejarah negara tersebut. Tapi jika kita melihat konflik ini hanya dari satu sisi mana pun, maka kita akan dibutakan dari kebenaran: satu-satunya resolusi adalah aspirasi kedua pihak diwujudkan melalui dua negara, di mana rakyat Israel dan Palestina masing-masing hidup dalam damai dan keamanan. (tepuk tangan)

Ini adalah kepentingan Israel, kepentingan Palestina, dan kepentingan Amerika. Itu sebabnya saya berniat untuk secara pribadi mengejar hasil ini, dengan segala kesabaran yang dituntut oleh tugas ini. (tepuk tangan) Kewajiban-kewajiban yang telah disepakati pihak-pihak menurut Peta Jalan telah jelas. Supaya perdamaian terwujud, waktunya bagi mereka – dan bagi kita semua – untuk melakukan tanggung jawab kita.

Warga Palestina harus meninggalkan kekerasan. Perlawanan lewat kekerasan dan pembunuhan adalah salah dan tidak akan berhasil. Selama berabad-abad, rakyat kulit hitam di Amerika menderita hentakan pecut sebagai budak dan penghinaan akibat pemisahan berdasarkan warna kulit. Tetapi bukan kekerasan yang memenangkan hak-hak persamaan sepenuhnya. Sebuah tuntutan damai namun penuh tekad bagi realisasi kondisi ideal yang merupakan inti dari pendirian Amerika. Kisah sama ini juga diceritakan oleh rakyat mulai dari Afrika Selatan sampai Asia Selatan; dari Eropa Timur sampai Indonesia. Sebuah kisah yang mengandung kebenaran yang sederhana: bahwa kekerasan merupakan sebuah jalan buntu. Bukanlah sebuah tanda keberanian atau kekuasaan kalau menembak roket ke anak-anak yang sedang tidur, atau meledakkan perempuan tua di dalam bis. Itu bukanlah cara untuk mengklaim moralitas; namun itu merupakan cara untuk menghilangkannya.

Kini waktunya untuk warga Palestina memusatkan perhatian kepada apa yang bisa mereka bangun. Penguasa Palestina harus mengembangkan kemampuan untuk memerintah, dengan institusi yang melayani kebutuhan rakyatnya. Hamas memiliki dukungan di sebagian kalangan rakyat Palestina, tetapi mereka juga punya tanggung jawab. Guna memainkan peran yang memenuhi aspirasi rakyat Palestina, dan untuk mempersatukan rakyat Palestina, Hamas harus mengakhiri kekerasan, menghormati persetujuan di masa lalu dan mengakui hak eksistensi Israel.

Secara bersamaan, rakyat Israel harus mengakui bahwa sebagaimana hak Israel untuk eksis tidak bisa dibantah, demikian pula halnya dengan hak Palestina. Amerika Serikat tidak menerima keabsahan dari mereka yang berniat melenyapkan Israel ke dalam laut, tetapi kami juga tidak menerima keabsahan dari penerusan pembangunan pemukiman (tepuk tangan) Yahudi. Pekerjaan konstruksi ini melanggar persetujuan sebelumnya dan melemahkan usaha mencapai perdamaian. Sudah tiba waktunya pembangunan pemukiman ini dihentikan. (tepuk tangan)

Israel harus memenuhi kewajibannya untuk memastikan rakyat Palestina bisa hidup dan bekerja serta membangun masyarakat mereka. Selain menghancurkan banyak keluarga Palestina, terus berlangsungnya krisis kemanusiaan di Gaza juga tidak memperkuat keamanan Israel; begitu pula halnya dengan terus berlangsungnya kelangkaan peluang di Tepi Barat. Kemajuan dalam kehidupan sehari-hari rakyat Palestina harus menjadi bagian dari peta jalan menuju perdamaian, dan Israel harus mengambil langkah-langkah konkrit untuk memberdayakan kemajuan semacam itu.

Akhirnya, Negara-Negara Arab harus menyadari bahwa Inisiatif Perdamaian Arab merupakan awal yang penting, tetapi bukan akhir dari tanggung jawab mereka. Konflik Arab – Israel tidak bisa lagi dipakai untuk mengalihkan perhatian rakyat negara-negara Arab dari masalah-masalah lainnya. Sebaliknya, konflik itu harus menjadi penggerak untuk membantu rakyat Palestina mengembangkan institusi yang akan melanggengkan negara mereka; mengakui hak Israel; serta memilih kemajuan ketimbang fokus pada masa lalu yang begitu melemahkan.

Amerika akan menyesuaikan kebijakannya dengan mereka yang memperjuangkan perdamaian dan mengatakan secara terbuka apa yang kami katakan secara pribadi kepada warga Israel, Palestina, dan Negara-Negara Arab. (tepuk tangan) Kita tidak bisa memaksakan perdamaian. Tetapi secara pribadi, banyak orang Muslim menyadari bahwa Israel tidak akan lenyap; juga banyak orang Israel menyadari perlunya kehadiran sebuah negara Palestina. Waktunya sudah tiba bagi kita untuk bertindak berdasarkan apa yang oleh setiap orang diketahui merupakan hal yang benar.

Terlalu banyak air mata sudah diteteskan. Terlalu banyak darah sudah ditumpahkan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk berjuang menciptakan sebuah masa dimana para ibu Israel dan Palestina bisa menyaksikan anak-anak mereka tumbuh tanpa ketakutan; masa dimana Tanah Suci dari ketiga agama besar merupakan tempat perdamaian yang diinginkan Allah; masa dimana Jerusalem merupakan tempat tinggal aman dan langgeng bagi orang Yahudi dan Kristen dan Muslim, dan merupakan sebuah tempat untuk semua keturunan Abraham hidup bersama secara damai sebagaimana dikisahkan dalam ISRA, ketika Musa, Yesus dan Muhammad (damai bersama mereka) bergabung dalam ibadah doa. (tepuk tangan)

Sumber ketegangan ketiga adalah kepentingan kita bersama sehubungan hak-hak dan tanggung jawab negara-negara atas senjata nuklir.

Isu ini menjadi sumber ketegangan baru-baru ini antara Amerika dan Republik Islam Iran. Selama bertahun-tahun, Iran mendefinisikan dirinya sebagian lewat oposisinya terhadap negara saya, dan memang ada sejarah yang kacau di antara kami. Di tengah-tengah Perang Dingin, Amerika memainkan peran dalam penggulingan pemerintah Iran yang terpilih secara demokratik. Sejak Revolusi Islam, Iran telah memainkan peran dalam tindak penyanderaan dan kekerasan terhadap pasukan dan warga sipil Amerika. Sejarah ini diketahui secara luas. Daripada terperangkap dalam masa lalu, saya telah menjelaskan kepada para pemimpin dan rakyat Iran bahwa negara saya siap untuk melangkah maju. Pertanyaannya kini, bukanlah apa yang ditentang Iran, tetapi masa depan apa yang ingin dibangunnya.

Sulit untuk mengatasi puluhan tahun ketidakpercayaan, tetapi kami akan maju dengan keberanian, kebenaran dan tekad. Banyak isu yang harus dibahas oleh kedua negara kita, dan kami siap melangkah maju tanpa prasyarat namun didasarkan pada sikap saling menghormati. Tetapi jelas bagi semua pihak yang berkepentingan bahwa dalam soal senjata nuklir kita telah mencapai titik yang menentukan. Ini bukan sekedar terkait kepentingan Amerika, ini berhubungan dengan pencegahan perlombaan senjata nuklir yang bisa menyebabkan wilayah ini terjerumus ke dalam jalur sangat berbahaya dan menghancurkan tatanan non-proliferasi global.

Saya memahami mereka yang memprotes bahwa beberapa negara memiliki senjata sementara yang lainnya tidak. Tak satupun negara bisa menentukan negara-negara mana yang boleh memiliki senjata nuklir. Itulah sebabnya saya secara kuat mempertegas komitmen Amerika untuk mengusahakan sebuah dunia di mana tak satu pun negara memiliki senjata nuklir. (tepuk tangan) Dan setiap negara – termasuk Iran – harus punya akses ke energi nuklir untuk tujuan damai apabila ia patuh pada tanggung jawabnya dibawah Persetujuan Non-Proliferasi Nuklir. Komitmen itu merupakan inti dari Persetujuan itu, dan harus diberikan kepada semua pihak yang mematuhinya.

Isu keempat yang akan saya tanggapi adalah demokrasi.

Saya percaya pada sebuah sistem pemerintahan yang memberi hak bersuara kepada rakyatnya, dan yang menghormati penegakan hukum serta hak untuk semua manusia. Saya tahu bahwa ada kontroversi tentang penggalakkan demokrasi dalam tahun-tahun terakhir ini, dan sebagian dari kontroversi ini terkait dengan perang di Irak. Saya perjelas: sistem pemerintahan apa pun tidak bisa dipaksakan kepada sebuah negara oleh negara lainnya.

Tetapi hal itu tidak mengurangi komitmen saya kepada negara-negara yang mencerminkan keinginan rakyatnya. Setiap negara menghidupkan prinsip-prinsipnya dengan caranya sendiri, yang berasal dari tradisi rakyatnya. Amerika tidak berpretensi tahu apa yang terbaik untuk semua orang, sebagaimana juga kami tidak berpretensi bahwa kami bisa menentukan hasil dari sebuah pemilihan damai. Tetapi saya memiliki keyakinan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bahwa semua orang merindukan hal-hal tertentu: Kemampuan untuk mengungkapkan pendapat dan ikut menentukan bagaimana bentuk pemerintahan; mempercayai penegakan hukum dan penyelenggaraan keadilan yang sama untuk setiap orang; pemerintahan yang transparan dan tidak mencuri dari rakyatnya; kebebasan untuk hidup sesuai pilihan masing-masing. Itu bukan sekedar ide-ide Amerika, itu adalah hak asasi manusia dan oleh karena itu kami akan mendukungnya di mana saja.

Tak ada garis lurus untuk menciptakan janji itu. Tetapi yang jelas adalah: pemerintahan- pemerintahan yang melindungi hak-hak ini pada akhirnya akan lebih stabil, sukses dan aman. Tak ada garis lurus untuk menciptakan janji itu. Tetapi yang jelas adalah: Memberangus ide-ide tidak pernah berhasil melenyapkannya. Amerika menghormati hak-hak dari semua suara damai dan patuh hukum agar didengar di seluruh dunia meskipun kita tidak sepakat dengan mereka. Dan kami menyambut gembira semua pemerintahan terpilih dan damai – asalkan mereka memerintah dengan menghormati rakyatnya. Dimanapun kekuasaan itu berada, pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat merupakan standar tunggal untuk semua fihak yang memegang kekuasaan,

Butir ini penting karena ada yang memperjuangkan demokrasi hanya pada saat mereka tidak berkuasa; setelah berkuasa, mereka secara keji memberangus hak-hak orang lain. (tepuk tangan) Di manapun kekuasaan itu berada, pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat merupakan standar tunggal untuk semua pihak yang memegang kekuasaan. anda harus mempertahankan kekuasaan lewat konsensus, bukan pemaksaan; anda harus menghormati hak-hak minoritas, dan berpartisipasi dalam semangat toleransi dan kompromi, anda harus mendahulukan kepentingan rakyat anda dan usaha sah dari proses politik di atas kepentingan partai. Tanpa ramuan ini pemilihan saja tidak akan menciptakan demokrasi yang murni.

Isu kelima yang harus kita tanggapi bersama adalah kebebasan beragama.

Islam memiliki sebuah tradisi toleransi yang patut dibanggakan. Kita menyaksikan hal ini dalam sejarah Andalusia dan Kordoba. Saya menyaksikan hal itu langsung ketika masih kanak-kanak di Indonesia, di mana warga Kristen yang saleh bebas beribadah di sebuah negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Itulah semangat yang kita butuhkan kini. Orang di setiap negara harus bebas memilih dan menjalankan keyakinan mereka berdasarkan keyakinan pikiran, hati dan jiwa. Toleransi ini penting agar agama bisa berkembang, tetapi juga ditantang dengan berbagai cara.

Di kalangan Muslim tertentu ada kecenderungan yang merisaukan, yakni mengukur kedalaman keyakinan diri sendiri lewat penolakan keyakinan orang lain. Kebhinekaan agama yang memperkaya harus ditegakkan – apakah itu kelompok Maronit di Lebanon atau Koptik di Mesir. (tepuk tangan) Dan garis pemisah juga harus dihilangkan di antara warga Muslim, sebagaimana perpecahan antara Sunni dan Syiah telah mengakibatkan kekerasan yang tragis, khususnya di Irak.

Kebebasan beragama penting bagi kemampuan rakyat hidup bersama. Kita harus senantiasa menelaah cara-cara yang kita pakai untuk melindunginya. Misalnya, di Amerika Serikat, peraturan sumbangan amal telah mempersulit warga Muslim untuk memenuhi kewajiban agama mereka. Itulah sebabnya saya bertekad untuk bekerja sama dengan warga Muslim Amerika guna memastikan mereka bisa memenuhi zakat.

Juga penting agar negara-negara Barat mencegah larangan kepada warganegara Muslim untuk mempraktikkan agama sesuai kehendak mereka – misalnya, dengan mendikte pakaian apa yang boleh dikenakan seorang perempuan Muslim. Sederhananya, kita tidak bisa menyembunyikan ketidaksenangan terhadap agama apapun lewat alasan liberalisme.

Keyakinan seharusnya mempersatukan kita. Itulah sebabnya kami mengikhtiarkan proyek-proyek di Amerika yang mempertemukan warga Kristen, Muslim dan Yahudi. Itulah sebabnya kami menyambut gembira usaha dialog Antar Agama Raja Abdullah dan kepemimpinan Turki dalam Aliansi Keberadaban. Di seluruh dunia kita bisa memanfaatkan dialog menjadi pelayanan Antar Keyakinan, sehingga jembatan di antara berbagai rakyat mengarah pada tindakan – apakah itu berupa perang melawan malaria di Afrika atau menyediakan bantuan bencana alam.

Isu keenam yang ingin saya tanggapi adalah hak-hak perempuan.

Saya tahu ada perdebatan tentang isu ini. Saya menolak pandangan beberapa pihak di Barat bahwa perempuan yang memilih untuk menutupi rambutnya seakan-akan tidak memiliki persamaan hak, tetapi saya juga berpendapat bahwa seorang perempuan yang tidak bisa menikmati pendidikan tidak diberi kesamaan hak. Dan bukan kebetulan bahwa negara-negara di mana kaum perempuannya terdidik secara baik juga makmur.

Saya perjelas: isu-isu mengenai persamaan hak perempuan bukan semata-mata merupakan isu untuk Islam. Di Turki, Pakistan, Bangladesh dan Indonesia, kita saksikan di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim, mereka memilih seorang perempuan untuk memimpin. Sementara itu, perjuangan bagi persamaan hak perempuan masih terus merupakan aspek dalam kehidupan di Amerika, dan di negara-negara di seluruh dunia. Itulah sebabnya Amerika akan bermitra dengan setiap negara yang mayoritas penduduknya Muslim guna mendukung perluasan pemberantasan buta huruf untuk perempuan, dan membantu perempuan muda memperjuangkan pekerjaan lewat pinjaman untuk usaha kecil yang membantu rakyat merealisasikan cita-cita mereka.

Saya yakin putri-putri kita bisa menyumbang kepada masyarakat setara seperti putra-putra kita, (tepuk tangan) dan kemakmuran kita bersama bisa dimajukan dengan memberi kesempatan kepada semua orang – laki-laki dan perempuan – mencapai potensi mereka sepenuhnya. Saya berpendapat perempuan tidak harus membuat pilihan sama seperti laki-laki agar mencapai kesamaan, dan saya menghormati perempuan yang memilih peran tradisional dalam menjalankan kehidupan mereka. Tetapi hal itu haruslah merupakan pilihan mereka sendiri.

Akhirnya, saya ingin membahas pembangunan ekonomi dan kesempatan.

Saya tahu untuk banyak kalangan, wajah globalisasi bertentangan. Internet dan televisi bisa mengantarkan pengetahuan dan informasi, tetapi juga seksualitas yang bersifat ofensif dan kekerasan tak berperi kemanusiaan. Perdagangan bisa menciptakan kekayaan dan peluang baru, tetapi juga gangguan dan perubahan di masyarakat. Di semua negara – termasuk negara saya – perubahan ini bisa menyebabkan ketakutan. Ketakutan karena akibat modernitas kita kehilangan kendali atas pilihan ekonomi kita, politik kita dan yang terpenting, identitas kita – hal-hal yang paling kita hargai dari masyarakat kita, keluarga kita, tradisi kita dan keyakinan kita.

Tetapi saya juga tahu kemajuan manusia tidak bisa ditampik. Tidak perlu ada kontradiksi antara pembangunan dan tradisi. Negara seperti Jepang dan Korea Selatan membina ekonomi mereka sambil tetap mempertahankan budaya mereka. Hal yang sama juga berlaku pada kemajuan mengagumkan dalam Islam mulai dari Kuala Lumpur sampai ke Dubai. Di masa kuno dan di masa kita, masyarakat Muslim membuktikan bahwa mereka mampu berada di garis depan inovasi dan pendidikan.

Ini penting karena tak ada strategi pembangunan yang semata-mata didasarkan pada apa yang dihasilkan tanah, dan strategi pembangunan juga tidak bisa dipertahankan kalau generasi mudanya tidak memiliki pekerjaan. Banyak Negara Teluk menikmati kekayaan sebagai akibat penghasilan minyaknya, dan beberapa sudah mulai memusatkan perhatian pada pembangunan yang lebih luas. Tetapi kita semua harus menyadari bahwa pendidikan dan inovasi akan menjadi faktor penentu dari abad ke 21. (tepuk tangan) dan di banyak masyarakat Muslim masih kekurangan investasi dalam bidang-bidang ini..Saya tekankan hal itu di negara saya. Dan sementara Amerika di masa lalu memusatkan perhatian pada minyak dan gas alam di bagian dunia ini, kami kini menghendaki hubungan yang lebih luas.

Dalam pendidikan, kami akan memperluas program pertukaran dan memperbanyak bea siswa, seperti yang mengantar ayah saya ke Amerika, sementara juga mendorong lebih banyak warga Amerika untuk belajar di tengah masyarakat Muslim. Dan kami akan menempatkan siswa-siswa Muslim yang menjanjikan di tempat-tempat magang di Amerika; melakukan investasi dalam pembelajaran online untuk guru-guru dan anak-anak di seluruh dunia; dan menciptakan jaringan online baru, sehingga seorang remaja di Kansas mampu berkomunikasi langsung dengan remaja di Kairo.

Dalam rangka pembangunan ekonomi, kami akan menciptakan sebuah korps relawan bisnis baru untuk bermitra dengan counterpartnya di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Dan saya akan menyelenggarakan KTT Kewiraswastaan tahun ini untuk mengidentifikasi bagaimana kita bisa mempererat hubungan antara pemimpin bisnis, yayasan dan wiraswasta sosial di Amerika dan masyarakat Muslim di seluruh dunia.

Dalam bidang sains dan teknologi, kami akan meluncurkan sebuah dana baru untuk mendukung pembangunan teknologi di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim, dan membantu mentransfer ide-ide ke pasar-pasar sehingga tercipta lapangan pekerjaan. Kami akan membuka pusat keunggulan sains di Afrika, Timur Tengah dan Asia Tenggara serta mengangkat Utusan Sains baru untuk bekerja sama dalam program-program yang mengembangkan sumber energi baru, menciptakan lapangan pekerjaan hijau, digitalisasi catatan, air bersih dan menumbuhkan tanaman panen baru. Dan hari ini saya mengumumkan sebuah usaha global baru bersama Organisasi Konferensi Islam guna memberantas polio. Dan kita juga akan memperluas kemitraan dengan masyarakat Muslim guna menggalakkan kesehatan anak dan ibu.

Semua ini harus dilakukan lewat kemitraan. Rakyat Amerika siap bergabung dengan warganegara dan pemerintahan; organisasi kemasyarakatan, pemimpin agama dan bisnis di masyarakat Muslim diseluruh dunia guna membantu rakyat kita memperjuangkan kehidupan yang lebih baik.

Isu-isu yang telah saya uraikan tidak mudah ditanggapi. Tetapi kita punya tanggung jawab untuk bergabung demi memperjuangkan dunia yang kita cita-citakan – sebuah dunia di mana ekstremis tidak lagi mengancam rakyat kita, dan pasukan Amerika bisa pulang; sebuah dunia di mana rakyat Israel dan Palestina masing-masing memiliki negara mereka sendiri yang aman, dan energi nuklir dipergunakan untuk tujuan damai; sebuah dunia di mana pemerintahan melayani warganegaranya serta hak-hak dari semua umat Allah dihormati. Ini merupakan kepentingan bersama. Itulah dunia yang kita cita-citakan, tetapi hal itu hanya kita bisa capai bersama.

Saya tahu ada banyak - Muslim dan non-Muslim - yang mempertanyakan apakah kita bisa membina permulaan baru ini. Beberapa ingin menghasut api perpecahan, dan menghalangi kemajuan. Beberapa mengatakan hal ini tidak ada gunanya – bahwa kita sudah ditakdirkan untuk berseteru dan berbagai peradaban ditakdirkan beradu. Banyak lagi yang sekedar skeptis bahwa perubahan nyata bisa terselenggara. Begitu banyak ketakutan, begitu banyak ketidak percayaan. Tetapi kalau kita memilih untuk terperangkap dalam masa lalu maka kita tidak pernah akan melangkah maju. Dan saya secara khusus ingin mengatakan kepada generasi muda dari setiap kepercayaan, di setiap negara – anda, lebih dari orang lain, memiliki kemampuan untuk menata kembali dunia, menyusun kembali dunia.

Kita semua menghuni dunia ini untuk waktu yang singkat. Pertanyaannya adalah apakah kita melewatkan waktu itu terpusat pada hal-hal yang memecah belah kita, atau apakah kita mendedikasikan diri pada usaha – usaha berkesinambungan – untuk mencapai kesamaan, memusatkan perhatian pada masa depan bagi anak-anak kita dan menghargai harga diri semua insan manusia.

Hal-hal ini tidaklah mudah. Lebih mudah memulai perang ketimbang menghentikannya. Lebih mudah menuduh pihak lain ketimbang melakukan introspeksi diri; untuk melihat apa yang berbeda pada diri seseorang ketimbang menemukan kesamaan kita. Tetapi ada pula sebuah aturan yang merupakan inti setiap agama – bahwa kita memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan oleh mereka. Kebenaran ini berlaku lintas negara dan lintas rakyat – sebuah keyakinan yang tidak baru, yang tidak hitam atau putih atau coklat; bukan kebenaran Kristen, atau Muslim atau Yahudi. Ini merupakan keyakinan yang berdetak dalam dari buaian keberadaban, dan masih tetap berdetak dalam jantung miliaran manusia. Ini merupakan rasa percaya pada orang lain, dan hal itulah yang membawa saya kesini hari ini.

Kita memiliki kekuatan untuk menciptakan dunia yang kita cita-citakan, tetapi hanya apabila kita punya keberanian untuk memasuki awal yang baru, sambil ingat pada apa yang tertulis.

Kitab Suci Al Quran mengatakan, “Wahai manusia! Sesungguhnya kami telah ciptakan kamu sekalian dari jenis laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal mengenal…”

Talmud mengatakan kepada kita: “Seluruh Torah adalah untuk maksud menggalakkan perdamaian.”

Kitab Suci Injil mengatakan pada kita, “Diberkatilah pencipta perdamaian, karena mereka akan disebut putra-putra Allah.”

Rakyat seluruh dunia bisa hidup bersama dalam damai. Kita tahu itu merupakan visi Allah. Kini, itu menjadi kewajiban kita di Dunia. Terima kasih. Dan semoga damai Allah bersama anda. Terima kasih banyak. Terima kasih

TAMAT

Senin, 08 Juni 2009

Model-Model Pembelajaran

Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Materi ajar dipilih dan disusun menjadi paket pro dan kontra. Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari empat orang. Di dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya dalam posisi kontra) melakukan perdebatan tentang topik yang ditugaskan. Laporan masing-masing kelompok yang menyangkut kedua posisi pro dan kontra diberikan kepada guru.
Selanjutnya guru dapat mengevaluasi setiap siswa tentang penguasaan materi yang meliputi kedua posisi tersebut dan mengevaluasi seberapa efektif siswa terlibat dalam prosedur debat. Pada dasarnya, agar semua model berhasil seperti yang diharapkan pembelajaran kooperatif, setiap model harus melibatkan materi ajar yang memungkinkan siswa saling membantu dan mendukung ketika mereka belajar materi dan bekerja saling tergantung (interdependen) untuk menyelesaikan tugas. Ketrampilan sosial yang dibutuhkan dalam usaha berkolaborasi harus dipandang penting dalam keberhasilan menyelesaikan tugas kelompok. Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada siswa dan peran siswa dapat ditentukan untuk memfasilitasi proses kelompok. Peran tersebut mungkin bermacam-macam menurut tugas, misalnya, peran pencatat (recorder), pembuat kesimpulan (summarizer), pengatur materi (material manager), atau fasilitator dan peran guru bisa sebagai pemonitor proses belajar.
Metode Role Playing
Metode Role Playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan. Kelebihan metode Role Playing:
Melibatkan seluruh siswa dapat berpartisipasi mempunyai kesempatan untuk memajukan kemampuannya dalam bekerjasama.
1. Siswa bebas mengambil keputusan dan berekspresi secara utuh.
2. Permainan merupakan penemuan yang mudah dan dapat digunakan dalam situasi dan waktu yang berbeda.
3. Guru dapat mengevaluasi pemahaman tiap siswa melalui pengamatan pada waktu melakukan permainan.
4. Permainan merupakan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak.
Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving)
Metode pemecahan masalah (problem solving) adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama. Orientasi pembelajarannya adalah investigasi dan penemuan yang pada dasarnya adalah pemecahan masalah.
Adapun keunggulan metode problem solving sebagai berikut:
1. Melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan.
2. Berpikir dan bertindak kreatif.
3. Memecahkan masalah yang dihadapi secara realistis
4. Mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan.
5. Menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan.
6. Merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat.
7. Dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja.
Kelemahan metode problem solving sebagai berikut:
1. Beberapa pokok bahasan sangat sulit untuk menerapkan metode ini. Misal terbatasnya alat-alat laboratorium menyulitkan siswa untuk melihat dan mengamati serta akhirnya dapat menyimpulkan kejadian atau konsep tersebut.
2. Memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain.
Pembelajaran Berdasarkan Masalah
Problem Based Instruction (PBI) memusatkan pada masalah kehidupannya yang bermakna bagi siswa, peran guru menyajikan masalah, mengajukan pertanyaan dan memfasilitasi penyelidikan dan dialog.
Langkah-langkah:
1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran. Menjelaskan logistik yang dibutuhkan. Memotivasi siswa terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang dipilih.
2. Guru membantu siswa mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut (menetapkan topik, tugas, jadwal, dll.)
3. Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, melaksanakan eksperimen untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah, pengumpulan data, hipotesis, pemecahan masalah.
4. Guru membantu siswa dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan membantu mereka berbagi tugas dengan temannya.
5. Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan.
Kelebihan:
1. Siswa dilibatkan pada kegiatan belajar sehingga pengetahuannya benar-benar diserapnya dengan baik.
2. Dilatih untuk dapat bekerjasama dengan siswa lain.
3. Dapat memperoleh dari berbagai sumber.
Kekurangan:
1. Untuk siswa yang malas tujuan dari metode tersebut tidak dapat tercapai.
2. Membutuhkan banyak waktu dan dana.
3. Tidak semua mata pelajaran dapat diterapkan dengan metode ini
Cooperative Script
Skrip kooperatif adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan secara lisan mengikhtisarkan bagian-bagian dari materi yang dipelajari.
Langkah-langkah:
1. Guru membagi siswa untuk berpasangan.
2. Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
5. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
6. Kesimpulan guru.
7. Penutup.
Kelebihan:
• Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
• Setiap siswa mendapat peran.
• Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
Kekurangan:
• Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu
• Hanya dilakukan dua orang (tidak melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).
Picture and Picture
Picture and Picture adalah suatu metode belajar yang menggunakan gambar dan dipasangkan / diurutkan menjadi urutan logis.
Langkah-langkah: 1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai. 2. Menyajikan materi sebagai pengantar. 3. Guru menunjukkan / memperlihatkan gambar-gambar yang berkaitan dengan materi. 4. Guru menunjuk / memanggil siswa secara bergantian memasang / mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis. 5. Guru menanyakan alas an / dasar pemikiran urutan gambar tersebut. 6. Dari alasan / urutan gambar tersebut guru memulai menanamkan konsep / materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai. 7. Kesimpulan / rangkuman.
Kebaikan: 1. Guru lebih mengetahui kemampuan masing-masing siswa. 2. Melatih berpikir logis dan sistematis.
Kekurangan:Memakan banyak waktu. Banyak siswa yang pasif.
Numbered Heads Together
Numbered Heads Together adalah suatu metode belajar dimana setiap siswa diberi nomor kemudian dibuat suatu kelompok kemudian secara acak guru memanggil nomor dari siswa. Langkah-langkah:
1. Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor.
2. Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya.
3. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya.
4. Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka.
5. Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain.
6. Kesimpulan.
Kelebihan:
• Setiap siswa menjadi siap semua.
• Dapat melakukan diskusi dengan sungguh-sungguh.
• Siswa yang pandai dapat mengajari siswa yang kurang pandai.
Kelemahan:
• Kemungkinan nomor yang dipanggil, dipanggil lagi oleh guru.
• Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru
Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation)
Metode investigasi kelompok sering dipandang sebagai metode yang paling kompleks dan paling sulit untuk dilaksanakan dalam pembelajaran kooperatif. Metode ini melibatkan siswa sejak perencanaan, baik dalam menentukan topik maupun cara untuk mempelajarinya melalui investigasi. Metode ini menuntut para siswa untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam ketrampilan proses kelompok (group process skills). Para guru yang menggunakan metode investigasi kelompok umumnya membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 5 hingga 6 siswa dengan karakteristik yang heterogen. Pembagian kelompok dapat juga didasarkan atas kesenangan berteman atau kesamaan minat terhadap suatu topik tertentu. Para siswa memilih topik yang ingin dipelajari, mengikuti investigasi mendalam terhadap berbagai subtopik yang telah dipilih, kemudian menyiapkan dan menyajikan suatu laporan di depan kelas secara keseluruhan. Adapun deskripsi mengenai langkah-langkah metode investigasi kelompok dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Seleksi topik Parasiswa memilih berbagai subtopik dalam suatu wilayah masalah umum yang biasanya digambarkan lebih dahulu oleh guru. Para siswa selanjutnya diorganisasikan menjadi kelompok-kelompok yang berorientasi pada tugas (task oriented groups) yang beranggotakan 2 hingga 6 orang. Komposisi kelompok heterogen baik dalam jenis kelamin, etnik maupun kemampuan akademik.
b. Merencanakan kerjasama Parasiswa beserta guru merencanakan berbagai prosedur belajar khusus, tugas dan tujuan umum yang konsisten dengan berbagai topik dan subtopik yang telah dipilih dari langkah a) di atas.
c. Implementasi Parasiswa melaksanakan rencana yang telah dirumuskan pada langkah b). Pembelajaran harus melibatkan berbagai aktivitas dan ketrampilan dengan variasi yang luas dan mendorong para siswa untuk menggunakan berbagai sumber baik yang terdapat di dalam maupun di luar sekolah. Guru secara terus-menerus mengikuti kemajuan tiap kelompok dan memberikan bantuan jika diperlukan.
d. Analisis dan sintesis Parasiswa menganalisis dan mensintesis berbagai informasi yang diperoleh pada langkah c) dan merencanakan agar dapat diringkaskan dalam suatu penyajian yang menarik di depan kelas.
e. Penyajian hasil akhir Semua kelompok menyajikan suatu presentasi yang menarik dari berbagai topik yang telah dipelajari agar semua siswa dalam kelas saling terlibat dan mencapai suatu perspektif yang luas mengenai topik tersebut. Presentasi kelompok dikoordinir oleh guru.
f. Evaluasi Guru beserta siswa melakukan evaluasi mengenai kontribusi tiap kelompok terhadap pekerjaan kelas sebagai suatu keseluruhan. Evaluasi dapat mencakup tiap siswa secara individu atau kelompok, atau keduanya.
Metode Jigsaw
Pada dasarnya, dalam model ini guru membagi satuan informasi yang besar menjadi komponen-komponen lebih kecil. Selanjutnya guru membagi siswa ke dalam kelompok belajar kooperatif yang terdiri dari empat orang siswa sehingga setiap anggota bertanggungjawab terhadap penguasaan setiap komponen/subtopik yang ditugaskan guru dengan sebaik-baiknya. Siswa dari masing-masing kelompok yang bertanggungjawab terhadap subtopik yang sama membentuk kelompok lagi yang terdiri dari yang terdiri dari dua atau tiga orang.
Siswa-siswa ini bekerja sama untuk menyelesaikan tugas kooperatifnya dalam: a) belajar dan menjadi ahli dalam subtopik bagiannya; b) merencanakan bagaimana mengajarkan subtopik bagiannya kepada anggota kelompoknya semula. Setelah itu siswa tersebut kembali lagi ke kelompok masing-masing sebagai “ahli” dalam subtopiknya dan mengajarkan informasi penting dalam subtopik tersebut kepada temannya. Ahli dalam subtopik lainnya juga bertindak serupa. Sehingga seluruh siswa bertanggung jawab untuk menunjukkan penguasaannya terhadap seluruh materi yang ditugaskan oleh guru. Dengan demikian, setiap siswa dalam kelompok harus menguasai topik secara keseluruhan.
Metode Team Games Tournament (TGT)
Pembelajaran kooperatif model TGT adalah salah satu tipe atau model pembelajaran kooperatif yang mudah diterapkan, melibatkan aktivitas seluruh siswa tanpa harus ada perbedaan status, melibatkan peran siswa sebagai tutor sebaya dan mengandung unsur permainan dan reinforcement. Aktivitas belajar dengan permainan yang dirancang dalam pembelajaran kooperatif model TGT memungkinkan siswa dapat belajar lebih rileks disamping menumbuhkan tanggung jawab, kerjasama, persaingan sehat dan keterlibatan belajar. Ada5 komponen utama dalam komponen utama dalam TGT yaitu:
1. Penyajian kelas Pada awal pembelajaran guru menyampaikan materi dalam penyajian kelas, biasanya dilakukan dengan pengajaran langsung atau dengan ceramah, diskusi yang dipimpin guru. Pada saat penyajian kelas ini siswa harus benar-benar memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan guru, karena akan membantu siswa bekerja lebih baik pada saat kerja kelompok dan pada saat game karena skor game akan menentukan skor kelompok.
2. Kelompok (team) Kelompok biasanya terdiri dari 4 sampai 5 orang siswa yang anggotanya heterogen dilihat dari prestasi akademik, jenis kelamin dan ras atau etnik. Fungsi kelompok adalah untuk lebih mendalami materi bersama teman kelompoknya dan lebih khusus untuk mempersiapkan anggota kelompok agar bekerja dengan baik dan optimal pada saat game.
3. Game Game terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk menguji pengetahuan yang didapat siswa dari penyajian kelas dan belajar kelompok. Kebanyakan game terdiri dari pertanyaan-pertanyaan sederhana bernomor. Siswa memilih kartu bernomor dan mencoba menjawab pertanyaan yang sesuai dengan nomor itu. Siswa yang menjawab benar pertanyaan itu akan mendapat skor. Skor ini yang nantinya dikumpulkan siswa untuk turnamen mingguan.
4. Turnamen Biasanya turnamen dilakukan pada akhir minggu atau pada setiap unit setelah guru melakukan presentasi kelas dan kelompok sudah mengerjakan lembar kerja. Turnamen pertama guru membagi siswa ke dalam beberapa meja turnamen. Tiga siswa tertinggi prestasinya dikelompokkan pada meja I, tiga siswa selanjutnya pada meja II dan seterusnya.
5. Team recognize (penghargaan kelompok) Guru kemudian mengumumkan kelompok yang menang, masing-masing team akan mendapat sertifikat atau hadiah apabila rata-rata skor memenuhi kriteria yang ditentukan. Team mendapat julukan “Super Team” jika rata-rata skor 45 atau lebih, “Great Team” apabila rata-rata mencapai 40-45 dan “Good Team” apabila rata-ratanya 30-40
________________________________________
Model Student Teams – Achievement Divisions (STAD)
Siswa dikelompokkan secara heterogen kemudian siswa yang pandai menjelaskan anggota lain sampai mengerti. Langkah-langkah:
1. Membentuk kelompok yang anggotanya 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dll.).
2. Guru menyajikan pelajaran.
3. Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota kelompok. Anggota yang tahu menjelaskan kepada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
4. Guru memberi kuis / pertanyaan kepada seluruh siswa. Pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu.
5. Memberi evaluasi.
6. Penutup.
Kelebihan: 1. Seluruh siswa menjadi lebih siap. 2. Melatih kerjasama dengan baik.
Kekurangan: 1. Anggota kelompok semua mengalami kesulitan. 2. Membedakan siswa.
Model Examples Non Examples
Examples Non Examples adalah metode belajar yang menggunakan contoh-contoh. Contoh-contoh dapat dari kasus / gambar yang relevan dengan KD. Langkah-langkah:
1. Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2. Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan lewat OHP.
3. Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperhatikan / menganalisa gambar.
4. Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas.
5. Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya.
6. Mulai dari komentar / hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai.
7. KKesimpulan.
Kebaikan: 1. Siswa lebih kritis dalam menganalisa gambar. 2. Siswa mengetahui aplikasi dari materi berupa contoh gambar. 3. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
Kekurangan: 1. Tidak semua materi dapat disajikan dalam bentuk gambar. 2. Memakan waktu yang lama.
Model Lesson Study
Lesson Study adalah suatu metode yang dikembankan di Jepang yang dalam bahasa Jepangnyadisebut Jugyokenkyuu. Istilah lesson study sendiri diciptakan oleh Makoto Yoshida. Lesson Study merupakan suatu proses dalam mengembangkan profesionalitas guru-guru di Jepang dengan jalan menyelidiki/ menguji praktik mengajar mereka agar menjadi lebih efektif. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Sejumlah guru bekerjasama dalam suatu kelompok. Kerjasama ini meliputi:
a. Perencanaan.
b. Praktek mengajar.
c. Observasi.
d. Refleksi/ kritikan terhadap pembelajaran.
2. Salah satu guru dalam kelompok tersebut melakukan tahap perencanaan yaitu membuat rencana pembelajaran yang matang dilengkapi dengan dasar-dasar teori yang menunjang.
3. Guru yang telah membuat rencana pembelajaran pada (2) kemudian mengajar di kelas sesungguhnya. Berarti tahap praktek mengajar terlaksana.
4. Guru-guru lain dalam kelompok tersebut mengamati proses pembelajaran sambil mencocokkan rencana pembelajaran yang telah dibuat. Berarti tahap observasi terlalui.
5. Semua guru dalam kelompok termasuk guru yang telah mengajar kemudian bersama-sama mendiskusikan pengamatan mereka terhadap pembelajaran yang telah berlangsung. Tahap ini merupakan tahap refleksi. Dalam tahap ini juga didiskusikan langkah-langkah perbaikan untuk pembelajaran berikutnya.
6. Hasil pada (5) selanjutnya diimplementasikan pada kelas/ pembelajaran berikutnya dan seterusnya kembali ke (2).
Adapun kelebihan metode lesson study sebagai berikut:
- Dapat diterapkan di setiap bidang mulai seni, bahasa, sampai matematika dan olahraga dan pada setiap tingkatan kelas.
- Dapat dilaksanakan antar/ lintas sekolah.
http://gurupkn.wordpress.com/category/pembelajaran/model-model/page/3/
Model Pembelajaran ARIAS
Abstrak. Model pembelajaran ARIAS dikembangkan sebagai salah satu alternatif yang dapat digunakan oleh guru sebagai dasar melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik. Model pembelajaran ARIAS berisi lima komponen yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran yaitu assurance, relevance, interest, assessment, dan satisfaction yang dikembangkan berdasarkan teori-teori belajar.
Model ini sudah dicobakan di dua sekolah yang berbeda yaitu salah satu SD negeri di Kota Palembang (percobaan pertama) dan satu SD negeri di Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin (percobaan kedua). Hasil percobaan di lapangan menunjukkan bahwa model pembelajaran ARIAS memberi pengaruh yang positif terhadap motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa. Berdasarkan hasil percobaan tersebut model pembelajaran ARIAS dapat digunakan oleh para guru sebagai dasar melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam usaha meningkatkan motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa.
Kata kunci: motivasi berprestasi, hasil belajar siswa, ARIAS, kegiatan pembelajaran
1. Pendahuluan
Salah satu masalah dalam pembelajaran di sekolah adalah rendahnya hasil belajar siswa. Suatu tes terhadap sejumlah siswa SD dari berbagai kabupaten dan propinsi menunjukkan hasil belajar siswa sangat rendah (Lastri 1993:12). Nilai Ebtanas siswa SD dalam kurun waktu lima tahun terakhir (1993/1994 sampai dengan 1997/1998) menunjukkan hasil belajar yang kurang menggembirakan (Depdikbud, 1998).
Hasil belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor dari dalam (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Menurut Suryabrata (1982: 27) yang termasuk faktor internal adalah faktor fisiologis dan psikologis (misalnya kecerdasan motivasi berprestasi dan kemampuan kognitif), sedangkan yang termasuk faktor eksternal adalah faktor lingkungan dan instrumental (misalnya guru, kurikulum, dan model pembelajaran). Bloom (1982: 11) mengemukakan tiga faktor utama yang mempengaruhi hasil belajar, yaitu kemampuan kognitif, motivasi berprestasi dan kualitas pembelajaran. Kualitas pembelajaran adalah kualitas kegiatan pembelajaran yang dilakukan dan ini menyangkut model pembelajaran yang digunakan.
Sering ditemukan di lapangan bahwa guru menguasai materi suatu subjek dengan baik tetapi tidak dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik. Hal itu terjadi karena kegiatan tersebut tidak didasarkan pada model pembelajaran tertentu sehingga hasil belajar yang diperoleh siswa rendah. Timbul pertanyaan apakah mungkin dikembangkan suatu model pembelajaran yang sederhana, sistematik, bermakna dan dapat digunakan oleh para guru sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik sehingga dapat membantu meningkatkan motivasi berprestasi dan hasil belajar. Berkenaan dengan hal itu, maka dengan memperhatikan berbagai konsep dan teori belajar dikembangkanlah suatu model pembelajaran yang disebut dengan model pembelajaran ARIAS. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh model pembelajaran ARIAS terhadap motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa, telah dicobakan pada sejumlah siswa di dua sekolah yang berbeda. Hasil percobaan di lapangan menunjukkan bahwa model pembelajaran ARIAS memberi pengaruh yang positif terhadap motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, model pembelajaran ARIAS ini dapat digunakan oleh para guru sebagai dasar melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik, dan sebagai suatu alternatif dalam usaha meningkatkan motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa. Tujuan percobaan lapangan ini untuk mengetahui apakah ada pengaruh model pembelajaran ARIAS terhadap motivasi berprestasi dan hasil belajar.
2. Kajian Teori dan Pembahasan
2.1 Model Pembelajaran ARIAS
Model pembelajaran ARIAS merupakan modifikasi dari model ARCS. Model ARCS (Attention, Relevance, Confidence, Satisfaction), dikembangkan oleh Keller dan Kopp (1987: 2-9) sebagai jawaban pertanyaan bagaimana merancang pembelajaran yang dapat mempengaruhi motivasi berprestasi dan hasil belajar. Model pembelajaran ini dikembangkan berdasarkan teori nilai harapan (expectancy value theory) yang mengandung dua komponen yaitu nilai (value) dari tujuan yang akan dicapai dan harapan (expectancy) agar berhasil mencapai tujuan itu. Dari dua komponen tersebut oleh Keller dikembangkan menjadi empat komponen. Keempat komponen model pembelajaran itu adalah attention, relevance, confidence dan satisfaction dengan akronim ARCS (Keller dan Kopp, 1987: 289-319).
Model pembelajaran ini menarik karena dikembangkan atas dasar teori-teori belajar dan pengalaman nyata para instruktur (Bohlin, 1987: 11-14). Namun demikian, pada model pembelajaran ini tidak ada evaluasi (assessment), padahal evaluasi merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan pembelajaran. Evaluasi yang dilaksanakan tidak hanya pada akhir kegiatan pembelajaran tetapi perlu dilaksanakan selama proses kegiatan berlangsung. Evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemajuan yang dicapai atau hasil belajar yang diperoleh siswa (DeCecco, 1968: 610). Evaluasi yang dilaksanakan selama proses pembelajaran menurut Saunders et al. seperti yang dikutip Beard dan Senior (1980: 72) dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Mengingat pentingnya evaluasi, maka model pembelajaran ini dimodifikasi dengan menambahkan komponen evaluasi pada model pembelajaran tersebut.
Dengan modifikasi tersebut, model pembelajaran yang digunakan mengandung lima komponen yaitu: attention (minat/perhatian); relevance (relevansi); confidence (percaya/yakin); satisfaction (kepuasan/bangga), dan assessment (evaluasi). Modifikasi juga dilakukan dengan penggantian nama confidence menjadi assurance, dan attention menjadi interest. Penggantian nama confidence (percaya diri) menjadi assurance, karena kata assurance sinonim dengan kata self-confidence (Morris, 1981: 80). Dalam kegiatan pembelajaran guru tidak hanya percaya bahwa siswa akan mampu dan berhasil, melainkan juga sangat penting menanamkan rasa percaya diri siswa bahwa mereka merasa mampu dan dapat berhasil. Demikian juga penggantian kata attention menjadi interest, karena pada kata interest (minat) sudah terkandung pengertian attention (perhatian). Dengan kata interest tidak hanya sekedar menarik minat/perhatian siswa pada awal kegiatan melainkan tetap memelihara minat/perhatian tersebut selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Untuk memperoleh akronim yang lebih baik dan lebih bermakna maka urutannya pun dimodifikasi menjadi assurance, relevance, interest, assessment dan satisfaction. Makna dari modifikasi ini adalah usaha pertama dalam kegiatan pembelajaran untuk menanamkan rasa yakin/percaya pada siswa. Kegiatan pembelajaran ada relevansinya dengan kehidupan siswa, berusaha menarik dan memelihara minat/perhatian siswa. Kemudian diadakan evaluasi dan menumbuhkan rasa bangga pada siswa dengan memberikan penguatan (reinforcement). Dengan mengambil huruf awal dari masing-masing komponen menghasilkan kata ARIAS sebagai akronim. Oleh karena itu, model pembelajaran yang sudah dimodifikasi ini disebut model pembelajaran ARIAS.
2.2 Komponen Model Pembelajaran ARIAS
Seperti yang telah dikemukakan model pembelajaran ARIAS terdiri dari lima komponen (assurance, relevance, interest, assessment, dan satisfaction) yang disusun berdasarkan teori belajar. Kelima komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran. Deskripsi singkat masing-masing komponen dan beberapa contoh yang dapat dilakukan untuk membangkitkan dan meningkatkannya kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
Komponen pertama model pembelajaran ARIAS adalah assurance (percaya diri), yaitu berhubungan dengan sikap percaya, yakin akan berhasil atau yang berhubungan dengan harapan untuk berhasil (Keller, 1987: 2-9). Menurut Bandura seperti dikutip oleh Gagne dan Driscoll (1988: 70) seseorang yang memiliki sikap percaya diri tinggi cenderung akan berhasil bagaimana pun kemampuan yang ia miliki. Sikap di mana seseorang merasa yakin, percaya dapat berhasil mencapai sesuatu akan mempengaruhi mereka bertingkah laku untuk mencapai keberhasilan tersebut. Sikap ini mempengaruhi kinerja aktual seseorang, sehingga perbedaan dalam sikap ini menimbulkan perbedaan dalam kinerja. Sikap percaya, yakin atau harapan akan berhasil mendorong individu bertingkah laku untuk mencapai suatu keberhasilan (Petri, 1986: 218). Siswa yang memiliki sikap percaya diri memiliki penilaian positif tentang dirinya cenderung menampilkan prestasi yang baik secara terus menerus (Prayitno, 1989: 42). Sikap percaya diri, yakin akan berhasil ini perlu ditanamkan kepada siswa untuk mendorong mereka agar berusaha dengan maksimal guna mencapai keberhasilan yang optimal. Dengan sikap yakin, penuh percaya diri dan merasa mampu dapat melakukan sesuatu dengan berhasil, siswa terdorong untuk melakukan sesuatu kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik dari sebelumnya atau dapat melebihi orang lain. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk mempengaruhi sikap percaya diri adalah:
- Membantu siswa menyadari kekuatan dan kelemahan diri serta menanamkan pada siswa gambaran diri positif terhadap diri sendiri. Menghadirkan seseorang yang terkenal dalam suatu bidang sebagai pembicara, memperlihatkan video tapes atau potret seseorang yang telah berhasil (sebagai model), misalnya merupakan salah satu cara menanamkan gambaran positif terhadap diri sendiri dan kepada siswa. Menurut Martin dan Briggs (1986: 427-433) penggunaan model seseorang yang berhasil dapat mengubah sikap dan tingkah laku individu mendapat dukungan luas dari para ahli. Menggunakan seseorang sebagai model untuk menanamkan sikap percaya diri menurut Bandura seperti dikutip Gagne dan Briggs (1979: 88) sudah dilakukan secara luas di sekolah-sekolah.
- Menggunakan suatu patokan, standar yang memungkinkan siswa dapat mencapai keberhasilan (misalnya dengan mengatakan bahwa kamu tentu dapat menjawab pertanyaan di bawah ini tanpa melihat buku).
- Memberi tugas yang sukar tetapi cukup realistis untuk diselesaikan/sesuai dengan kemampuan siswa (misalnya memberi tugas kepada siswa dimulai dari yang mudah berangsur sampai ke tugas yang sukar). Menyajikan materi secara bertahap sesuai dengan urutan dan tingkat kesukarannya menurut Keller dan Dodge seperti dikutip Reigeluth dan Curtis dalam Gagne (1987: 175-202) merupakan salah satu usaha menanamkan rasa percaya diri pada siswa.
- Memberi kesempatan kepada siswa secara bertahap mandiri dalam belajar dan melatih suatu keterampilan.
Komponen kedua model pembelajaran ARIAS, relevance, yaitu berhubungan dengan kehidupan siswa baik berupa pengalaman sekarang atau yang telah dimiliki maupun yang berhubungan dengan kebutuhan karir sekarang atau yang akan datang (Keller, 1987: 2-9). Siswa merasa kegiatan pembelajaran yang mereka ikuti memiliki nilai, bermanfaat dan berguna bagi kehidupan mereka. Siswa akan terdorong mempelajari sesuatu kalau apa yang akan dipelajari ada relevansinya dengan kehidupan mereka, dan memiliki tujuan yang jelas. Sesuatu yang memiliki arah tujuan, dan sasaran yang jelas serta ada manfaat dan relevan dengan kehidupan akan mendorong individu untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan tujuan yang jelas mereka akan mengetahui kemampuan apa yang akan dimiliki dan pengalaman apa yang akan didapat. Mereka juga akan mengetahui kesenjangan antara kemampuan yang telah dimiliki dengan kemampuan baru itu sehingga kesenjangan tadi dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali (Gagne dan Driscoll, 1988: 140).
Dalam kegiatan pembelajaran, para guru perlu memperhatikan unsur relevansi ini. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan relevansi dalam pembelajaran adalah:
- Mengemukakan tujuan sasaran yang akan dicapai. Tujuan yang jelas akan memberikan harapan yang jelas (konkrit) pada siswa dan mendorong mereka untuk mencapai tujuan tersebut (DeCecco,1968: 162). Hal ini akan mempengaruhi hasil belajar mereka.
- Mengemukakan manfaat pelajaran bagi kehidupan siswa baik untuk masa sekarang dan/atau untuk berbagai aktivitas di masa mendatang.
- Menggunakan bahasa yang jelas atau contoh-contoh yang ada hubungannya dengan pengalaman nyata atau nilai- nilai yang dimiliki siswa. Bahasa yang jelas yaitu bahasa yang dimengerti oleh siswa. Pengalaman nyata atau pengalaman yang langsung dialami siswa dapat menjembataninya ke hal-hal baru. Pengalaman selain memberi keasyikan bagi siswa, juga diperlukan secara esensial sebagai jembatan mengarah kepada titik tolak yang sama dalam melibatkan siswa secara mental, emosional, sosial dan fisik, sekaligus merupakan usaha melihat lingkup permasalahan yang sedang dibicarakan (Semiawan, 1991). (4) Menggunakan berbagai alternatif strategi dan media pembelajaran yang cocok untuk pencapaian tujuan. Dengan demikian dimungkinkan menggunakan bermacam-macam strategi dan/atau media pembelajaran pada setiap kegiatan pembelajaran.
Komponen ketiga model pembelajaran ARIAS, interest, adalah yang berhubungan dengan minat/perhatian siswa. Menurut Woodruff seperti dikutip oleh Callahan (1966: 23) bahwa sesungguhnya belajar tidak terjadi tanpa ada minat/perhatian. Keller seperti dikutip Reigeluth (1987: 383-430) menyatakan bahwa dalam kegiatan pembelajaran minat/perhatian tidak hanya harus dibangkitkan melainkan juga harus dipelihara selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Oleh karena itu, guru harus memperhatikan berbagai bentuk dan memfokuskan pada minat/perhatian dalam kegiatan pembelajaran. Herndon (1987:11-14) menunjukkan bahwa adanya minat/perhatian siswa terhadap tugas yang diberikan dapat mendorong siswa melanjutkan tugasnya. Siswa akan kembali mengerjakan sesuatu yang menarik sesuai dengan minat/perhatian mereka. Membangkitkan dan memelihara minat/perhatian merupakan usaha menumbuhkan keingintahuan siswa yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.
Minat/perhatian merupakan alat yang sangat berguna dalam usaha mempengaruhi hasil belajar siswa. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangkitkan dan menjaga minat/perhatian siswa antara lain adalah:
- Menggunakan cerita, analogi, sesuatu yang baru, menampilkan sesuatu yang lain/aneh yang berbeda dari biasa dalam pembelajaran.
- Memberi kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembelajaran, misalnya para siswa diajak diskusi untuk memilih topik yang akan dibicarakan, mengajukan pertanyaan atau mengemukakan masalah yang perlu dipecahkan.
- Mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran misalnya menurut Lesser seperti dikutip Gagne dan Driscoll (1988: 69) variasi dari serius ke humor, dari cepat ke lambat, dari suara keras ke suara yang sedang, dan mengubah gaya mengajar.
- Mengadakan komunikasi nonverbal dalam kegiatan pembelajaran seperti demonstrasi dan simulasi yang menurut Gagne dan Briggs (1979: 157) dapat dilakukan untuk menarik minat/perhatian siswa.
Komponen keempat model pembelajaran ARIAS adalah assessment, yaitu yang berhubungan dengan evaluasi terhadap siswa. Evaluasi merupakan suatu bagian pokok dalam pembelajaran yang memberikan keuntungan bagi guru dan murid (Lefrancois, 1982: 336). Bagi guru menurut Deale seperti dikutip Lefrancois (1982: 336) evaluasi merupakan alat untuk mengetahui apakah yang telah diajarkan sudah dipahami oleh siswa; untuk memonitor kemajuan siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok; untuk merekam apa yang telah siswa capai, dan untuk membantu siswa dalam belajar. Bagi siswa, evaluasi merupakan umpan balik tentang kelebihan dan kelemahan yang dimiliki, dapat mendorong belajar lebih baik dan meningkatkan motivasi berprestasi (Hopkins dan Antes, 1990:31). Evaluasi terhadap siswa dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemajuan yang telah mereka capai. Apakah siswa telah memiliki kemampuan seperti yang dinyatakan dalam tujuan pembelajaran (Gagne dan Briggs, 1979:157). Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh guru tetapi juga oleh siswa untuk mengevaluasi diri mereka sendiri (self assessment) atau evaluasi diri. Evaluasi diri dilakukan oleh siswa terhadap diri mereka sendiri, maupun terhadap teman mereka. Hal ini akan mendorong siswa untuk berusaha lebih baik lagi dari sebelumnya agar mencapai hasil yang maksimal. Mereka akan merasa malu kalau kelemahan dan kekurangan yang dimiliki diketahui oleh teman mereka sendiri. Evaluasi terhadap diri sendiri merupakan evaluasi yang mendukung proses belajar mengajar serta membantu siswa meningkatkan keberhasilannya (Soekamto, 1994). Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Martin dan Briggs seperti dikutip Bohlin (1987: 11-14) bahwa evaluasi diri secara luas sangat membantu dalam pengembangan belajar atas inisiatif sendiri. Dengan demikian, evaluasi diri dapat mendorong siswa untuk meningkatkan apa yang ingin mereka capai. Ini juga sesuai dengan apa yang dikemukakan Morton dan Macbeth seperti dikutip Beard dan Senior (1980: 76) bahwa evaluasi diri dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Oleh karena itu, untuk mempengaruhi hasil belajar siswa evaluasi perlu dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan evaluasi antara lain adalah:
• Mengadakan evaluasi dan memberi umpan balik terhadap kinerja siswa.
• Memberikan evaluasi yang obyektif dan adil serta segera menginformasikan hasil evaluasi kepada siswa.
• Memberi kesempatan kepada siswa mengadakan evaluasi terhadap diri sendiri.
• Memberi kesempatan kepada siswa mengadakan evaluasi terhadap teman.
Komponen kelima model pembelajaran ARIAS adalah satisfaction yaitu yang berhubungan dengan rasa bangga, puas atas hasil yang dicapai. Dalam teori belajar satisfaction adalah reinforcement (penguatan). Siswa yang telah berhasil mengerjakan atau mencapai sesuatu merasa bangga/puas atas keberhasilan tersebut. Keberhasilan dan kebanggaan itu menjadi penguat bagi siswa tersebut untuk mencapai keberhasilan berikutnya (Gagne dan Driscoll, 1988: 70). Reinforcement atau penguatan yang dapat memberikan rasa bangga dan puas pada siswa adalah penting dan perlu dalam kegiatan pembelajaran (Hilgard dan Bower, 1975:561). Menurut Keller berdasarkan teori kebanggaan, rasa puas dapat timbul dari dalam diri individu sendiri yang disebut kebanggaan intrinsik di mana individu merasa puas dan bangga telah berhasil mengerjakan, mencapai atau mendapat sesuatu. Kebanggaan dan rasa puas ini juga dapat timbul karena pengaruh dari luar individu, yaitu dari orang lain atau lingkungan yang disebut kebanggaan ekstrinsik (Keller dan Kopp, 1987: 2-9). Seseorang merasa bangga dan puas karena apa yang dikerjakan dan dihasilkan mendapat penghargaan baik bersifat verbal maupun nonverbal dari orang lain atau lingkungan. Memberikan penghargaan (reward) menurut Thorndike seperti dikutip oleh Gagne dan Briggs (1979: 88) sudah dilakukan secara luas di sekolah-sekolah.

GERAKAN ISLAM LIBERAL DI INDONESIA

GERAKAN ISLAM LIBERAL DI INDONESIA
Oleh: Prof. Dr. HM. Atho' Mudzhar

A. PENDAHULUAN

Istilah Islam liberal tadinya tidak terlalu dikenal dan diperhatikan orang di Indonesia. Apalagi jumlah pendukungnya hanya minoritas yang amat kecil. Istilah itu justru menjadi amat populer setelah dikeluarkannya fatwa MUI pada tahun 2005 yang menyatakan bahwa faham liberalisme adalah sesat dan menganut faham itu adalah haram hukumnya. Jadi, terlepas dari perdebatan tentang keabsahan fatwa itu, istilah Islam liberal di Indonesia justru dipopulerkan oleh pihak penentangnya. Memang terkadang suara merekapun nyaring bunyinya.

Arti kata Islam liberal tidak selamanya jelas. Leonard Binder, seorang guru besar UCLA, ketika menulis buku berjudul Islamic Liberalism (University of Chicago Press, 1988) memberinya arti "Islamic political liberalism" dengan penerapannya pada negara-negara Muslim di Timur Tengah. Mungkin di luar dugaan sebagian orang, buku itu selain menyajikan pendapat Ali Abd Raziq (Mesir) yang memang liberal karena tidak melihat adanya konsep atau anjuran negara Islam, tetapi juga membahas pikiran Maududi (Pakistan) yang tentu saja lebih tepat disebut sebagai tokoh fundamentalis atau revivalis.

Sebaliknya bagi Greg Barton, dalam bukunya berjudul Gagasan Islam Liberal di Indonesia (Penerbit Paramadina, Jakarta, 1999) istilah "Islamic liberalism" nampaknya cukup jelas. Dalam bukunya yang berasal dari disertasi itu ia mengatakan bahwa Islam liberal di Indonesia adalah sama dengan pembaruan Islam atau Islam neo-modernis. Selanjutnya, dalam penelitian yang mengcover periode 1968-1980 itu, Barton membatasi diri pada pemikiran empat orang tokoh dari kaum neo-modernis, yaitu Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid.

Seperti diketahui, istilah neo-modernis berasal dari Fazlur Rahman, seorang tokoh neo-modernis muslim asal Pakistan yang terakhir menjadi Guru Besar studi keislaman di Universitas Chicago. Fazlur Rahman, sebagaimana dikutip Greg Barton, membedakan gerakan pembaruan Islam dalam dua abad terakhir kepada empat macam, yaitu: revivalisme Islam, modernisme Islam, neo-revivalisme Islam, dan neo-modernisme Islam. Dengan revivalisme Islam dimaksudkan gerakan pada abad ke-18 yang diwakili oleh Wahabiyyah di Arab, Sanusiyyah di Afrika Utara, dan Fulaniyyah di Afrika Barat. Sedangkan modernisme Islam di pelopori oleh Sayyid Ahmad Khan (W 1898) di India, Jamaluddin al-Afghani (W 1897) di Timur Tengah, dan Muhammad Abduh (W 1905) di Mesir. Adapun neo-revivalisme diwakili oleh Maududi dengan organisasinya yang terkenal, Jama'ati Islami, di Pakistan. Kemudian neo-modernisme Islam contohnya ialah Fazlur Rahman sendiri dengan karakteristik sintesis progresif dari rasionalitas modernis dengan ijtihad dan tradisi klasik (Greg Barton, 1999:9). Meskipun tipologi Fazlur Rahman ini dimaksudkan untuk seluruh dunia Islam, tetapi tipologi keempat diwakili juga oleh tokoh-tokoh Indonesia, khususnya empat orang yang disebutkan di atas.

Di Indonesia terdapat beberapa buku yang sering dinilai sebagai pendapat kelompok Islam liberal, dua diantaranya ialah buku Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (Jakarta, 2005) yang ditulis oleh Tim Pengarusutamaan Gender pimpinan Musdah Mulia dan buku Fiqih Lintas Agama (Jakarta: Paramadina, 2004). Kalau kita cermati isi kedua buku itu terlihatlah bahwa banyak pendapat dan argumen di dalam kedua buku itu yang sama atau mungkin diambil dari pikiran-pikiran Muhammad Syahrur, seorang sarjana teknik Syria yang pernah belajar di Moskow, tetapi kemudian mengarang banyak buku tentang Islam, diantaranya yang terkenal ialah Nahw Ushûl Jadîdah fî al-Fiqh al-Islâmî yang telah diterbitkan juga dalam bahasa Indonesia dengan judul Metodologi Fiqih Islam Kontemporer (Yogyakarta: eLSAQ, 2004). Ini berarti bahwa pemikiran Islam liberal Indonesia bukanlah original, tetapi pengaruh literatur internasional. Apalagi Fazlur Rahman memang adalah guru Nurcholish Madjid dan mempunyai hubungan dengan kaum pemikir Islam Indonesia. Pemikir Timur Tengah lain yang mempunyai pengaruh terhadap pemikiran Islam liberal di Indonesia khususnya mengenai penggunaan hermeneutik untuk memahami Al-Qur’an adalah Hamid Nasr Abu Zaid.



B. Islam Liberal di Indonesia (Era Orde Baru)

Sejak awal tahun 1970-an, bersamaan dengan munculnya Orde Baru yang memberikan tantangan tersendiri bagi umat Islam, beberapa cendekiawan Muslim mencoba memberikan respon terhadap situasi yang dinilai tidak memberi kebebasan berpikir. Kelompok inilah yang kemudian memunculkan ide-ide tentang "Pembaharuan Pemikiran Islam". Kelompok ini mencoba menafsirkan Islam tidak hanya secara tekstual tetapi justru lebih ke penafsiran kontekstual. Mereka dapat digolongkan sebagai Islam Liberal dalam arti menolak taklid, menganjurkan ijtihad, serta menolak otoritas bahwa hanya individu atau kelompok tertentu yang berhak menafsirkan ajaran Islam.

Menurut Fachri Aly dan Bactiar Effendi (1986: 170-173) terdapat sedikitnya empat versi Islam liberal, yaitu modernisme, universalisme, sosialisme demokrasi, dan neo modernisme. Modernisme mengembangkan pola pemikiran yang menekankan pada aspek rasionalitas dan pembaruan pemikiran Islam sesuai dengan kondisi-kondisi modern. Tokoh-tokoh yang dianggap mewakili pemikiran modernisme antara lain Ahmad Syafii Ma`arif, Nurcholish Madjid, dan Djohan Effendi. Adapun universalisme sesungguhnya merupakan pendukung modernisme yang secara spesifik berpendapat bahwa, pada dasarnya Islam itu bersifat universal. Betul bahwa Islam berada dalam konteks nasional, tetapi nasionalisasi itu bukanlah tujuan final Islam itu sendiri. Karena itu, pada dasarnya, mereka tidak mengenal dikotomi antara nasionalisme dan Islamisme. Keduanya saling menunjang. Masalah akan muncul kalau Islam yang me-nasional atau me-lokal itu menyebabkan terjadinya penyimpangan terhadap hakikat Islam yang bersifat universal. Pola pemikiran ini, secara samar-samar terlihat pada pemikiran Jalaluddin Rahmat, M. Amien Rais, A.M. Saefuddin, Endang Saefudin Anshari dan mungkin juga Imaduddin Abdul Rahim.

Pola pemikiran sosialisme–demokrasi menganggap bahwa kehadiran Islam harus memberi makna pada manusia. Untuk mencapai tujuan ini, Islam harus menjadi kekuatan yang mampu menjadi motivator secara terus menerus dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Para pendukung sosialis-demokrasi melihat bahwa struktur sosial politik dan, terutama, ekonomi di beberapa Negara Islam termasuk Indonesia, masih belum mencerminkan makna kemanusiaan, sehingga dapat dikatakan belum Islami. Proses Islamisasi, dengan demikian, bukanlah sesuatu yang formalistik. Islamisasi dalam refleksi pemikiran mereka adalah karya-karya produktif yang berorientasi kepada perubahan-perubahan sosial ekonomi dan politik menuju terciptanya masyarakat yang adil dan demokratis. Adi Sasono, M. Dawam Rahardjo, serta Kuntowidjojo dapat dimasukkan dalam pola pemikiran ini.

Sedangkan Neo Modernisme mempunyai asumsi dasar bahwa Islam harus dilibatkan dalam proses pergulatan modernisme. Bahkan kalau mungkin, Islam diharapkan menjadi leading ism (ajaran-ajaran yang memimpin) di masa depan. Namun demikian, hal itu tidak berarti menghilangkan tradisi keislaman yang telah mapan. Hal ini melahirkan postulat (dalil) al-muhâfazhat `alâ al-qadîm al-shâlih wa al-akhdu bi al-jadîd al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Pada sisi lain, pendukung neo modernisme cenderung meletakkan dasar-dasar keislaman dalam konteks atau lingkup nasional. Mereka percaya bahwa betapapun, Islam bersifat universal, namun kondisi-kondisi suatu bangsa, secara tidak terelakkan, pasti berpengaruh terhadap Islam itu sendiri. Ada dua tokoh intelektual yang menjadi pendukung utama neo modernisme ini adalah Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid. Tampaknya pemikiran Nurcholish (Prisma, nomor ekstra, 1984: 10-22), lebih dipengaruhi oleh ide Fazlur Rahman, gurunya di Universitas Chicago, Amerika Serikat. Sedang pemikiran neo modernisme Abdurrahman Wahid telah dibentuk sejak awal karena ia dibesarkan dalam kultur ahlussunnah wal jama’ah versi Indonesia, kalangan NU. Karena itu, ide-ide keIslamannya tampak jauh lebih empiris, terutama dalam pemikirannya tentang hubungan Islam dan politik. (Prisma, Nomor ekstra, 1984: 3-9; dan Prisma, 4 April 1984: 31-38).



C. Islam Liberal di Indonesia (Era Reformasi)

Sejak akhir tahun 1990an muncul kelompok-kelompok anak muda yang menamakan diri kelompok "Islam Liberal" yang mencoba memberikan respon terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul pada akhir abad ke- 20. Majelis Ulama Indonesia melihat betapa bahayanya pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh kelompok ini, sehingga pada Munasnya yang ke-7 pada tanggal 25-29 Juli 2005 mengeluarkan fatwa bahwa pluralisme, sekularisme dan liberalisme merupakan paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Oleh sebab itu umat Islam haram hukumnya mengikuti paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama (Adian Husaini, t.th: 2-4). Dalam Keputusan MUI No. 7/MUNAS VII/11/2005 dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an dan As-Sunnah) menggunakan akal pikiran yang bebas, dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.

Islam liberal di Indonesia era reformasi nampak lebih nyata setelah didirikannya sebuah "jaringan" kelompok diskusi pada tanggal 8 Maret 2001, yang tujuannya adalah untuk kepentingan pencerahan dan pembebasan pemikiran Islam Indonesia. Usahanya dilakukan dengan membangun milis ( Islamliberal@yahoo.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ). Kegiatan utama kelompok ini adalah berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan Islam, Negara, dan isu-isu kemasyarakatan. Menurut hasil diskusi yang dirilis pada tanggal 1 Maret 2002, Jaringan Islam Liberal (JIL) mengklaim telah berhasil menghadirkan 200 orang anggota diskusi yang berasal dari kalangan para penulis, intelektual dan para pengamat politik. Di antara mereka muncul nama-nama seperti; Taufik Adnan Amal, Rizal Mallarangeng, Denny JA, Eep Saefullah Fatah, Hadimulyo, Ulil Abshar-Abdalla, Saiful Muzani, Hamid Basyaib, Ade Armando dan Luthfi Asysyaukani. Tentu tidak semua orang yang hadir diskusi berarti mendukung ide-ide JIL.

Diskusi awal yang diangkat oleh JIL adalah seputar definisi dan sikap Islam Liberal seputar isu-isu Islam, negara dan isu-isu kemasyarakatan. Pendefinisian Islam Liberal diawali dengan kajian terhadap buku Kurzman yang memilah tradisi keislaman dalam tiga kategori yakni, customary Islam, fundamentalis atau Wahabis atau Salafis, dan liberal Islam. Kategori ketiga diklaim sebagai koreksi dan respon terhadap dua kategori yang disebut pertama. Pertanyaan yang muncul dalam diskusi awal itu adalah apakah Islam Liberal di Indonesia akan bersifat elitis dan sekedar membangun wacana atau Islam Liberal yang menyediakan refleksi empiris, dan memiliki apresiasi terhadap realitas? Kalau Islam Liberal itu paralel dengan civic-culture (pro pluralisme, equal opportunity, moderasi, trust, tolerance, memiliki sence of community yang nasional, lalu di mana Islamnya? Atau Islam Liberal adalah skeptisisme dan agnostisme yang hidup dalam masyarakat Islam? Diskusi dalam milis yang panjang akhirnya tidak menyepakati sebuah definisi tentang Islam Liberal. Tetapi mereka menandai sebuah gerakan dan pemikiran yang mencoba memberikan respon terhadap kaum modernis, tradisional, dan fundamentalis.

Islam Liberal berkembang melalui media massa. Surat kabar utama yang menjadi corong pemikiran Islam Liberal adalah Jawa Pos yang terbit di Surabaya, Tempo di Jakarta dan Radio Kantor Berita 68 H, Utan Kayu Jakarta. Melalui media tersebut disebarkan gagasan-gagasan dan penafsiran liberal. Pernah suatu ketika, pemikiran dan gerakan ini menuai protes bahkan ancaman kekerasan dari lawan-lawan mereka. Bahkan masyarakat sekitar Utan Kayu pernah juga menuntut Radio dan komunitas JIL untuk pindah dari lingkungan tersebut. Karya-karya yang dicurigai sebagai representasi pemikiran liberal Islam dibicarakan dan dikutuk oleh lawan-lawannya, terutama melalui khutbah dan pengajian. Buku seperti Fiqih Lintas Agama (Tim Penulis Paramadina), Menjadi Muslim Liberal (Ulil Abshar-Abdalla) Counter-Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (Musda Mulia dkk), Indahnya Perkawinan Antar Jenis (Jurnal IAIN Walisongo) dan banyak lagi artikel tentang Islam yang mengikuti arus utama pemikiran liberal. Ketegangan antara yang pro dan kontra JIL, memuncak setelah keluarnya Fatwa MUI tentang haramnya Liberalisme, Sekularisme dan Pluralisme pada tahun 2005. Ketegangan sedikit menurun setelah salah seorang kontributor dan sekaligus kordinator JIL, Ulil Abshar-Abdalla pergi ke luar negeri, belajar ke Amerika Serikat.

Ulil melalui bukunya Menjadi Muslim Liberal menolak jenis-jenis tafsir keagamaan yang hegemonik, tidak pluralis, antidemokrasi, yang menurutnya potensial menggerogoti persendian Islam sendiri. Dengan gaya narasi dan semantik yang lugas, Ulil misalnya melancarkan kritiknya kepada MUI yang dalam amatannya telah memonopoli penafsiran atas Islam. Fatwa MUI yang menyatakan bahwa pluralisme, liberalisme, dan sekularisme adalah faham sesat; Ahmadiyah adalah keluar dari Islam – telah menyalakan emosi Ulil yang nyaris tak terkendali.

Pemikiran Ulil tidak bebas seratus persen. Sebagai alumni pesantren, ia tetap apresiatif terhadap keilmuan pesantren. Melalui kolomnya On Being Muslim kita tahu bahwa Ulil ternyata mendapatkan akar-akar liberalisme pemikiran keislamannya juga dari ilmu-ilmu tradisional seperti ushûl al-fiqh, qawâ`id al-fiqhiyah yang dahulu diajarkan oleh para ustadznya di pesantren. Ilmu-ilmu pesantren semacam balaghah dan mantiq (logika) tampaknya turut melatih Ulil perihal bagaimana menstrukturkan kata dan kalimat, mensistematisasikan argumen serta mengukuhkan kekuatan dalam bernalar.

Sayangnya, hanya kalangan fundamentalis saja yang mencoba melakukan perlawanan retorik. Majalah seperti Sabili, Hidayatullah, dan media-media di lingkungan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mencoba untuk memberikan counter opini terhadap gagasan-gagasan yang diusung oleh JIL. Setelah Ulil pergi, dinamika pemikiran dan gerakan Islam kontemporer kembali adem ayem.

Di antara pendapat-pendapat kaum pendukung Islam liberal adalah sebagai berikut (Hartono Ahmad Jaiz, 2005: 109-110):

1. Al-Quran adalah teks dan harus dikaji dengan hermeneutika

2. Kitab-kitab tafsir klasik itu tidak diperlukan lagi

3. Poligami harus dilarang

4. Mahar dalam perkawinan boleh dibayar oleh suami atau isteri

5. Masa iddah juga harus dikenakan kepada laki-laki, baik cerai hidup ataupun cerai mati

6. Pernikahan untuk jangka waktu tertentu boleh hukumnya

7. Perkawinan dengan orang yang berbeda agama dibolehkan kepada laki-laki atau perempuan muslim

8. Bagian warisan untuk anak laki-laki dan anak perempuan sama 1:1

9. Anak di luar nikah yang diketahui secara pasti ayah biologisnya tetap mendapatkan hak warisan dari ayahnya.



D. Profil Beberapa Kelompok Islam Liberal Di Indonesia

1. Jaringan Islam Liberal di Jakarta

Nong Darol Mahmada dan Burhanuddin dalam Imam Tholkhah dan Neng Dara Affiah (2005: 301-351) menjelaskan, JIL terbentuk pada tangal 9 Maret 2001. Tanggal tersebut merujuk pada awal diluncurkannya milis islamliberal@yahoogroups.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya yang pada awalnya beranggotakan puluhan aktivis intelektual muda dari berbagai kelompok muslim moderat.

JIL berdiri antara lain karena kondisi sosial keagamaan pasca Orde Baru yang menurut para pendiri JIL dirasakan semakin menunjukkan wajah Islam yang tidak ramah dan cenderung menampilkan konservatisme. Dalam pandangan para tokoh JIL, publik saat itu diwarnai dengan pemahaman masalah sosial keagamaan yang radikal dan anti-pluralisme. Kondisi inilah yang kemudian mendorong beberapa aktivis muda untuk melakukan berbagai diskusi di Jalan Utan Kayu 68 H Jakarta Timur. Kemudian dengan merujuk kepada tempat itulah maka beberapa tokoh muda Islam mendirikan Komunitas Islam Utan Kayu yang merupakan cikal bakal berdirinya JIL. Beberapa nama yang terlibat untuk membentuk Komunitas Utan Kayu itu dan kemudian mendirikan JIL antara lain Ulil Abshar-Abdalla, Nong Darol Mahmada, Burhanuddin, Ihsan Ali Fauzi, Hamid Basyaib, Taufiq Adnan Amal, Saiful Mujani, dan Luthfi Assaukanie. Beberapa tema yang menjadi bahan diskusi di antara aktivis tersebut antara lain: maraknya kekerasan atas nama agama, gencarnya tuntutan penerapan syariat Islam, serta tidak adanya gerakan pembaruan pemikiran Islam yang sebelumnya dirintis oleh Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid.

Nama Islam liberal, menurut para pendiri JIL, adalah menggambarkan komunitas Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial politik yang ada. Menurut para aktivis JIL, Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:

1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi;

2. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks;

3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural;

4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas;

5. Meyakini kebebasan beragama;

6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrowi, otoritas keagamaan dan politik. Islam liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan.

Secara umum, kegiatan-kegiatan JIL ditujukan untuk turut memberikan kontribusi dalam meredakan maraknya fundamentalisme keagamaan di Indonesia sekaligus membuka pemahaman publik terhadap pemahaman keagamaan yang pluralis dan demokratis. Secara khusus, kegiatan-kegiatan JIL ditujukan untuk:

1. Menciptakan intellectual discourses tentang isu-isu keagamaan yang pluralis dan demokratis serta berperspektif gender;

2. Membentuk intllectual community yang bersifat organik dan responsif serta berkemauan keras untuk memperjuangkan nilai-nilai keagamaan yang suportif terhadap pemantapan konsolidasi demokrasi di Indonesia;

3. Menggulirkan intellectual networking yang secara aktif melibatkan jaringan kampus, Lembaga Swadaya Masyarakat, media massa dan lain-lain untuk menolak fasisme atas nama agama.

Sebagaimana sebuah pemikiran baru, selalu menimbulkan pro dan kontra. Demikian juga dengan JIL. Sikap pro-kontra terhadap JIL dapat dipetakan menjadi dua yaitu dalam bentuk fisik dan intelektual. Dalam bentuk intelektual dapat dilihat dari terbitnya berbagai buku baik yang menghujat maupun menanggapi secara positif. Beberapa penulis yang menentang JIL yang dibukukan antara lain Adian Husaini, Adnin Armas, Yudhi R. Haryono, Hartono Ahmad Jaiz, dan Fauzan al-Anshari. Sementara itu ada juga yang mencoba berpikir obyektif ilmiah, menjadikan JIL sebagai fokus bahasan untuk menyusun skripsi, tesis, maupun disertasi.

Sementara itu, sebagian kelompok masyarakat Islam menganggap bahwa pemikiran JIL dianggap dapat merusak aqidah umat Islam. Oleh karena itu mereka menentangnya dalam bentuk kekerasan fisik. Hal itu antara lain dalam bentuk demontrasi oleh Front Pembela Islam (FPI). Beberapa kali milis yang dikelola JIL juga mendapat serangan spam dan dibajak oleh hacker-hacker. Sementara itu Forum Ulama Umat Islam (FUUI) di Bandung mengeluarkan fatwa mati kepada Ulil sebagai ketua JIL. Institusi JIL juga semakin diributkan setelah keluar fatwa MUI yang mengharamkan faham liberalisme, sekularisme dan pluralisme.



2. Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)

Menurut Ahmad Najib Burhani dalam Imam Tholkhah dan Neng Dara Affiah (2005: 352-399), tidak terlalu jelas kapan terbentuknya Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (selanjutnya ditulis JIMM). Pada pertengahan tahun 2003 banyak berita dan opini dalam media massa nasional memuat tulisan tentang JIMM atau artikel-artikel yang ditulis oleh tokoh JIMM. Tiba-tiba pula sejumlah anak muda Muhammadiyah menggabungkan diri dan terlibat dalam aktivitas intelektual bersama dalam berbagai workshop, seminar, diskusi, penelitian ilmiah dan sejenisnya.

Walaupun tidak ditetapkan secara pasti kapan JIMM dibentuk, tetapi ada beberapa peristiwa, internal dan eksternal, yang mengiringi kebangkitan intelektual muda Muhammadiyah. Dari sisi internal, paling tidak terdapat tiga faktor. Pertama, geliat pemikiran Muhammadiyah pasca Muktamar ke-43 yang dimotori antara lain oleh M. Amien Rais, Ahmad Syafii Ma`arif dan M. Amin Abdullah. Kedua, masuknya kembali pemikir-pemikir Muhammadiyah seperti Moeslim Abdurrahman. Ketiga, pendirian Maarif Institute for Culture and Humanity yang awalnya dirancang untuk memperingati ulang tahun Ahmad Syafii Ma`arif ke 70. Sedangkan dari sisi eksternal, JIMM lahir sebagai respon agresifitas generasi muda NU (Nahdlatul Ulama) yang mewarnai pemikiran dan gerakan Islam kontemporer, baik yang bersifat individual maupun yang tergabung dalam lembaga seperti LKiS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial), JIL (Jaringan Islam Liberal), Lakpesdam NU, P3M, dan Desantara. Agresifitas tersebut telah memicu kecemburuan di kalangan muda Muhammadiyah yang kalau dilihat dari label yang disandang Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam pembaru dan Islam modernis, seharusnya memiliki pemikiran jauh ke depan dibanding dengan aktivis muda NU.

Bagi para aktivis JIMM sendiri, ada tiga alasan kenapa JIMM didirikan. Pertama, JIMM hadir katanya untuk mengawal tradisi tajdid (pembaruan) yang belakangan cenderung meredup. Kedua, JIMM lahir untuk mengisi kesenjangan intelektual antar-generasi di Muhammadiyah, sehingga JIMM diharapkan dapat menjadi arena kaderisasi intelektual muda Muhammadiyah. Ketiga, JIMM lahir sebagai respon terhadap tantangan dan tuduhan dari luar Muhammadiyah.

Kelahiran JIMM menimbulkan reaksi pro dan kontra, baik dari kalangan generasi senior Muhammadiyah maupun dari luar warga Muhammadiyah. Beberapa sesepuh Muhammadiyah mencurigai keberadaan JIMM sebagai kepanjangan tangan dari gerakan liberalisme di Indonesia, agen Barat untuk melakukan hegemoni terhadap umat Islam, bahkan dianggap telah melanggar aturan organisasi Muhammadiyah.

Sejak awal kelahirannya, JIMM memancangkan tiga pilar sebagai strategi gerakannya yaitu hermeneutika, teori sosial dan new social movement. Penggunaan hermeneutika dimaksudkan untuk mendobrak pendekatan dan pemahaman struktural yang dominan di kalangan Muhammadiyah. Dengan hermeneutika maka akan terjadi reproduction of new meaning. Teori-teori sosial kritis,---seperti kerangka teoritik Antonio Gramsci untuk menolak hegemoni, atau teori Paulo Freire untuk pembebasan kaum tertindas---digunakan sebagai peralatan intelektual Islam. Dengan memanfaatkan teori sosial kritis maka diharapkan warga Muhammadiyah tidak hanya berfungsi sebagai mediator tetapi sebagai artikulator bagi transformasi sosial. Sedangkan dengan konsep the new social movement menjadikan teologi bukan hanya semata-mata sebagai disiplin ilmu tetapi menjadi sebuah gerakan. Seluruh elemen masyarakat yang selama ini terpinggirkan, digerakkan oleh teologi untuk bersatu melakukan perubahan bersama.



E. PENUTUP

Demikian beberapa deskripsi singkat tentang gerakan Islam liberal di Indonesia. Masih ada beberapa organisasi lain yang tidak disebutkan di sini seperti FORMACI, LKiS Yogyakarta, Letsform (Lembaga Transformasi Muhammadiyah) Jawa Barat, dan Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya, tetapi pengaruh mereka hampir dapat diabaikan.

Menurut Greg Barton, beberapa karakteristik pemikiran Islam liberal di Indonesia antara lain: 1) senantiasa mengusung semangat ijtihad; 2) mengusung rasionalisme; 3) menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi; 4) menjunjung tinggi peran ilmu pengetahuan; 5) memandang bahwa keinginan mendirikan "negara Islam" adalah pengalihan perhatian yang merugikan; 6) menerima dan mendukung pluralisme masyarakat; 7) memegangi prinsip-prinsip humanitarianisme, bahkan memandangnya sebagai essensi dan jantung Islam; 8). memperjuangkan kesetaraan gender.

Mengenai Saya

Foto saya
Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Kota Kelahiranku Bangka Island,tepatnya di Kotaberingin, pekerjaanku pengajar di IAIN Raden Fatah Palembang

Ceria Bersama

Ceria Bersama
Puncak Island

Total Tayangan Halaman

Bersama Kita Bisa

Bersama Kita Bisa
Jarlitnas NTB

Kehidupan Gembira

Kehidupan Gembira
Bersama Tetap Ada

Bagaimana pendapat anda tentang blog ini

Berapa kali anda mengunjungi Blog ini